Pembahasan LKPj Walikota Medan 2019, Kinerja Benny Iskandar Dinilai Gagal

MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Medan menyoroti kinerja Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar ST. Dinas PKPPR dinilai gagal mensuport visi misi Kota Medan dalam penataan kota.

Sorotan yang dilontarkan anggota dewan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 di ruang Banggar gedung dewan, Rabu (13/5/2020). Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan dan M Rizki Lubis.

Seperti yang disampaikan anggota Pansus Sudari ST (foto), Kadis PKPPR Benny Iskandar dituding tidak konsisten menegakkan aturan. Sehingga, penataan bangunan di Medan tampak semrawut.

“Kita melihat kinerja Dinas PKPPR Kota Medan belum mendukung visi misi tentang penataan ruang. Kadis tidak memiliki ketegasan dan tidak konsisten menegakkan aturan,” sebut Sudari.

Terbukti kata Sudari, bangunan tetap saja menjamur namun tidak ada penindakan yang tegas. Seperti gudang trado di Belawan tidak memiliki izin namun tetap beroperasi bahkan banyak korban mati.

“Kepala Dinas PKPPR tampak tidak berdaya dan terkesan tutup mata. Jabatan yang diberikan kiranya mampu menjalankan tufoksi yang benar,” tandas Sudari.

Sama halnya dengan anggota Pansus lainnya Edward Hutabarat dan Wong Cun Sen menyoroti tata ruang yang masih amburadul dan kumuh. Pada hal banyak anggaran yang diperuntukkan bedah rumah.

Diakhir rapat, Ketua Pansus Edwin Sugesti Naaution mengatakan, tingginya tingkat pelanggaran izin harus menjadi catatan penting bagi Dinas PKPPR. Ke depan diharapkan ada perubahan lebih baik.

Menanggapi sorotan para angota dewan, Kadis PKPPR Benny Iskandar menyampaikan, sorotan dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi pertimbangan ke depannya. Sedangkan untuk penegakan aturan tetap butuh dukungan dewan. (Is)