Pelaku Pencurian Bagasi Sepeda Motor Diciduk Polisi

JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Poĺres P.sidimpuan, ciduk pelaku spesialis pencurian isi bagasi sepeda motor EDZ (28) warga Jalan Mangga, berhasil ditangkap, Selasa (08/9/2020).

Kasat Reskrim Polres P.Sidimpuan, AKP Bambang.H.Tarigan mengatakan, pelaku diamankan petugas di Pasar impres Sadabuan Kec. Psp utara kota P.Sidimpuan, Selasa (8/9/2020) siang.

“Aksi pencurian tersebut berawal saat korban, Rohani Pardede (44) pulang dari pasar pada pertengahan Agustus 2020 silam. Saat itu, korban hendak mengambil tas berisikan uang Rp 6,2 juta dan 2 buah cincin emas dengan berat 10 gram yang berada di dalam bagasi sepeda motornya, “kata AKP Bambang.H.Tarigan SH MH saat di konfirmasi pewarta melalui telpon selulernya.

Lanjut Kasat, namun, saat korban membuka bagasi sepeda motornya pelapor tidak lagi melihat tas tersebut/ sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/273/VIII/2020/SU/PSP tanggal 22 Agustus 2020.

Dari informasi masyarakat, pelaku kasus pencurian berada di pasar impres Sadabuan Kota Padangsidimpuan, selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka beserta barang bukti ke polres Padangsidimpuan

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. ( Irul Daulay)