Pansus LKPJ DPRD Medan Dukung Pemko Manfaatkan Aplikasi Digital

MEDAN – Keinginan Pemerintah Kota Medan memanfaatkan aplikasi digital dalam mendukung kinerja serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan anggota DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, Syaiful Ramadhan mendukung penuh upaya tersebut. Pihaknya yakin, pemanfaatan aplikasi digital dalam menunjang kinerja Pemko Medan akan membawa perubahan besar ke depan.

“Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemko Medan ini, kita sangat yakin pemanfaatan aplikasi digital bisa memberikan percepatan dalam mewujudkan keinginan Pemko Medan salah satunya dalam mendongkrak PAD,” ungkap Syaiful kepada wartawan, di Medan Rabu (07/04/2021).

Dalam urusan PAD, Politisi Muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, Pemko Medan akan mendapatkan sejumlah keuntungan jika penerapan aplikasi digital dilakukan dengan baik, diantaranya memangkas birokrasi, mencegah kebocoran anggaran.

Begitu juga dalam pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, parkir dan retribusi sampah pemanfaatan aplikasi digital akan mempermuda kontrol sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Sejak awal kita (PKS-red) sudah mendorong Pemko melakukan digitalisasi pelayanan seperti parkir dan retribusi sampah yang kerap dikeluhkan warga,” ungkapnya.

Senada dengan keinginan Walikota Medan, Anggota Badan Anggaran DPRD Medan Syaiful Ramadhan mendukung keinginan Pemko untuk memanfaatkan Aplikasi digital dalam meningkatkan PAD.

Disampaikan Syaiful, semangat Pemko Medan dalam menghadapi tantangan tekhnologi 4.0 tidak akan banyak menemui hambatan dikarenakan posisi Kota Medan yang saat ini sudah sangat memerlukan hal itu.