Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Berdayakan Warga Binaan Bertani

MEDAN – Jumlah warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli yang saat ini over kapasitas mencapai 1.728 orang melewati batas normal 368 orang. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Nimrot Sihotang.

Nimrot mengaku memiliki tantangan tersendiri melakukan upaya peningkatan etos kerja bagi 204 orang anggotanpetugas Rutan. Dengan jumlah petugas 204 orang dituntut mampu ekstra keras memberdayakan 1.728 warga binaan (tahanan), ketika ditemui media online di kantornya, Rabu (19/2/2020),

Saat ini kata Nimrot, pihaknya dituntut berinovasi bagaimana melakukan revolusi kemasyarakatan di Rutan. Selain menjadikan Rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi tahanan, menurutnya saatnya memberdayakan warga binaan.

Namun sebut Nimrot, untuk memberdayakan warga binaan itu tentu mendapat banyak tantangan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Pemko Medan.

Salah satu bentuk pemberdayaan bagi tahan itu, Nimrot Sihotang telah menyiapkan lahan pertanian. “Kita ciptakan petani baru. Lahan kita siapkan 4 hektar untuk tempat bercocok tanam bagi tahanan,” ujar Nimrot.

Terbukti, lahan 4 ha yang bertempat di Desa Manunggal Helvetia Pasar 8 Kab Deli Serdang itu ditanami jagung dan ubi kayu. Saat wartawan menyambangi lahan pertanian tersebut, dijumpai puluhan warga binaan/tahanan Rutan Labuhan Deli giat beraktifitas menanam jagung dan ubi.

“Saat ini lahan masih ada 4 Ha, kita butuh lahan baru untuk memberdayakan mereka (red-tahanan). Bayangkan saja jumlah seribuan tahanan kita jika diberdayakan bercocok tanam dan usaha lainnya akan mampu nenambah potensi baru. Memang pada prinsifnya kita melakukan pembinaan,” tutur Nimrot.

Dijelaskan, para tahanan dipekerjakan dengan jaminan keluarga. Sedangkan lahan merupakan milik Koperasi yang sifatnya kerjasama. “Kita sudah panen perdana, hasil bersihnya Rp 4 Jt dikelola Koperasi. Semua ada aturan dan ketentuan berapa disetor ke kas negara dan berapa yang dapat dinikmati warga binaan. Semuanya ada payung hukum yang mengatur, hasilnya dibagi kepada pekerja warga tahanan dan ke kas negara,” terang Nimrot.

Sebagaimana diketahui, selain bertani, Rutan Klas I Labuhan Deli juga memberdayakan warga binaan sebagai pengrajin berbagai jenis sapu, pangkas, bengkel, doorsmer dan lainnya.

Pada kesempatan itu Nimrot mengatakan, saat ini pihaknya butuh lahan dan dukungan Pemko Medan melalui Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian. “Kita siap mengelola lahan tidur yang ada di kota Medan,. Tujuannya pembinaan tahanan dan masa depan mereka jika nantinya sudah bebas, ” harap Nimrot. (RRL)