Nekat Transaksi Narkoba di Kedai Bilyard, DH Diamankan Polisi

P.SIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Padangsidimpuan (PSP) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis Ganja di lokasi kedai bilyard.

Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM kepada awak media, Kamis (17/06/2021) mengatakan, petugas melakukan penangkapan seorang pria di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Psp Batnadua Kota P.sidimpuan tepatnya di dekat simpang tiga menuju Baruas, Rabu (16/6/2021).

Dalam penangkapan itu, kata Kasat, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni, 1 unit sepeda Motor Vario,1 bungkus pelastik warna ungu berisi narkotika jenis Ganja, 1 buah gunting kertas, 1 buah hekter dan 1 kotak kecil anak hekter yang merupakan alat untuk membungkus Ganja.

Sebelum penangkapan, sambung kasat, personel Polres kota P.sidimpuan menerima informasi adanya transaksi Narkotika di tempat kedai permainan bilyard disebuah kedai bilyard di Rimba Soping Kecamatan Psp Angkola Julu kota P.sidimpuan.

“Di kedai bilyard tersebut setiap sore sampai malam hari dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh berinisial DH (41),” ucapnya.

Berdasarkasn informasi tersebut, kata kasat, maka dilakukan penyelidikan dan diketahui ternyata inisial DH tinggal di Jalan Kapten Tandean Gg Pedati Kelurahan Bincar.

Menurut Kasat, setiap hari menjelang sore DH berangkat dari rumahnya menuju ke Rimba Soping untuk menjual Ganja, sehingga dilakukan pengintaian di Jalan Raja Inal Siregar dekat simpang tiga menuju Baruas saat DH menggunakan sepeda motor Vario diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahaan dibagasi motor Inisial DH, ditemukan 1 buah kantongan plastik warna ungu berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 18 bungkus kecil kertas berisi Narkotika seberat 40 gram,” jelas kasat AKP S Pulungan.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 1 buah gunting kertas, 1 buah hekter dan 1 kotak kecil anak hekter yang merupakan alat untuk membungkus Ganja, ujarnya

“Tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres kota P.sidimpuan,” tutupnya. (Irul Daulay)