Menkumham Akan Beri Sanksi Tegas Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe

KARO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),Yasonna Hamonangan Laoly mengunjungi Rutan Kabanjahe pasca kericuhan Rutan Kelas II B pekan lalu, Minggu (16/02/2020) pagi.

Dalam kunjungannya Yasonna mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera akan melakukan perbaikan lapas yang rusak akibat ulah WBP (Warga Binaan permasyrakatan atas insiden yang sungguh kita sayangkan terjadi.

Untuk masalah WBP, menyampaikan kedepan jajaran akan melakukan pendataan lagi dan tanpa terkecuali semua WBP dilakukan extra ketat melalui penjagaan khusus, apabila aktifitas normal di Rutan,” tegasnya

Tak lupa Yasonna Laoli, menekankan bagi yang terlibat dalam pasca kericuhan di Rutan II B Kabanjahe, yang salah diproses sesuai hukum yang berlaku dengan mekanisme peradilan yang ada, khusus bagi Sipir Rutan sebagai Biang Kerok tetap diproses.

Sangsinya setelah dijatuhi hukuman melalui pengadilan dengan berkekuatan tetap (inkracht) maka Sipir ini kita kirim ke Nusakambangan dibarengi pemberhentian tidak hormat,”tegas Laoli.

Disamping itu, Yasonna mengaku, bahwa kondisi Rutan II B Kabanjahe saat ini tidak memadai lagi untuk dihuni oleh WBP, hal ini Rutan Kabanjahe akhirnya Over Kapasitas , nah solusi ini pihak Kemenkumham akan menjajaki dan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemkab Karo, terkait akan menghibahkan tanah milik Pemda Karo, guna pembangunan gedung Rutan II B Kabanjahe yang baru,”ucapnya.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH membenarkan bahwa Pemda Karo sudah ada kordinasi terkait pemberian tanah hibah kepada Kemenkumham, semua ini butuh proses, kita tunggu saja. Tadi Pak Menteri sudah ingatkan Pemda Karo , mudah mudahan secepatnya adminitrasi lengkap maka segera kita hibah kan,”kata Bupati saat berdialog dengan Menkuham Yasonna Laoli.

Sembari mengatakan lahan sudah tersedia di Desa Dokan seluas 6 Ha, ini yang kita akan hibahkan,menunggu pihak Kemenkumham menindaklanjuti nya, “jelas Terkelin.

Ditempat yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, mengatakan akan sepenuhnya, siap melaksanakan proses secara hukum bagi yang bersalah pasca insiden di Rutan II B Kabanjahe, sepekan yang lalu.Pihak Polres Karo akan membackup titipan tahanan yang saat ini berada di sel Mapolres Karo , guna pengamanan dan penyidikan selanjutnya, sesuai arahan dari Menkuham Yasonna Laoli, ”pungkasnya.

Dalam kunjungan Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D turut didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu bara, Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kalapas II B Kabanjahe Simson Bangun.(Jai)