Menkominfo: Stop Unggah Sertifikat Vaksinasi di Medsos

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, menghimbau agar peserta Vaksinasi Tahap II Awak Media se-Jabodetabek, untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasinya ke sosial media.

Hal ini disampaikan Johnny saat meninjau pelaksanaan vaksinasi wartawan lewat Program Vaksinasi kerja sama antara Dewan Pers, Kominfo dan Kemenkes RI, di Hall Basket A Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

“QR Code yang tertera pada sertifikat vaksin mengandung informasi sensitif tentang pemiliknya seperti nama, tanggal lahir, dan juga nomor NIK. Data pribadi ini, jika tidak hati-hati, bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mohon wartawan sebagai agen pencerah dan perubahan perilaku bantu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” ungkap Johnny.

Selanjutnya, Johnny berharap semoga dengan diterimanya vaksinasi dosis kedua ini, kekebalan tubuh wartawan dapat segera terbentuk, sehingga ke depannya bisa segera beraktivitas dan melakukan kegiatan pemberitaan seperti sedia kala.

Sementara itu, anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa program vaksinasi yang dilakukan tersebut, hanya dapat mengakomodir wartawan yang sebelumnya sudah menerima vaksinasi tahap pertama pada tanggal 25-27 Februari 2021 lalu.

“Sehubungan dengan keterbatasan kuota vaksin dan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lokasi kegiatan, vaksinasi kali ini tidak dapat melayani pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan kegiatan ataupun awak media yang sebelumnya belum pernah menerima vaksinasi,” ujar Agus.

Terkait awak media yang belum terakomodir oleh kegiatan ini, Agus mengatakan, “Bisa mengikuti program vaksinasi gelombang berikutnya dengan melakukan pendaftaran lewat asosiasi AJI, AMSI, ATVSI, ATVLI, Forum Pemred, IJTI, PFI, PRSSNI, PWI, SMSI dan SPS sebelumnya.”

Jika ada wartawan yang tertular Covid-19 setelah vaksinasi tahap I, sambung Agus, sesuai protokol kesehatan yang ada, dihimbau agar yang bersangkutan dapat melakukan isolasi mandiri dan menunggu 3 bulan sebelum mengulang vaksinasi.

“Kemenkes sudah mengkonfirmasi nanti vaksinasi ulang akan diberikan bersama-sama dengan kelompok masyarakat lainnya,” tutup Agus.(red)