Mengerikan, Seorang Pemuda Gorok Leher Ayahnya Hingga Putus

JELAJAHNEWS.ID – Pemandangan mengerikan dirasakan Egan, Jumat (13/5/2022) pagi. Ia melihat FR (27) dengan tenang membawa tubuh dan menjinjing kepala ayahnya yang terpisah ke lokasi pemakaman. Egan pun meminta FR menurunkan jasad itu.

Video dan foto korban pasca kejadian sempat beredar luas di aplikasi WhatsApp. Kondisi korban mengenaskan dan lehernya putus. Dari foto yang beredar tenaga medis sedang menjahitnya di atas kantung mayat.

Peristiwa sadis itu terjadi di Dusun Sajingan Kecil Desa Semanga Kecamatan Sejangkung Kecamatan Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

Suasan Dusun yang awalnya tenang menjadi gempar. FR yang diduga sedang mabuk baru saja membunuh Ramlan yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri dengan cara menebas leher hingga putus.

Tersangka FR diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk. Sering mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Efek minuman keras FR jadi sering marah-marah tanpa sebab dan pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.

“Aksi pelaku ini terjadi diduga di ruang dapur, di saat rumah dalam keadaan kosong,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (13/5/2022) siang.

Menurut FR menebas leher ayah kandungnya menggunakan sebilah parang panjang. “Parang panjang yang masih berlumuran bercak darah sudah kita amankan,” ujarnya.

Dari keterangan Salmah, Ibu pelaku, sudah dua kali FR mengancam untuk membunuh dirinya dan ayah kandungnya. Pelaku pun sering marah dengan alasan yang tidak tentu.

Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku. “Pelaku FR mengakui perbuatan sadisnya tersebut,” tukasnya.

Kini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

“Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku,” tutup Jansen. (JN-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *