Masyarakat Toba Minta “Akta 54 ” Dikembalikan

JELAJAHNEWS.ID, TOBA – Forum komunitas peduli Akta 54 menggelar aksi damai ke perusahaan PT. TPL Tbk Porsea, Kabupaten Toba, Senin (21/9/2020).

Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menuntut agar PT TPL Tbk melaksanakan Akta 54 seutuhnya 100%.

Disebutkan, dalam Akta 54, PT TPL Tbk wajib menyalurkan dana Community Development (CD) nya melalui Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Toba Samosir (YPMTS) yang kemudian akan membaginya kepada kelompok-kelompok masyarakat.

“Sayangnya dalam Akta 05, kewajiban itu tidak ada, sehingga PT TPL bisa langsung membagikan dana CD nya ke kelompok-kelompok masyarakat,” kata Firman Sinaga

Menurut Firman Sinaga salah satu warga masyarakat Porsea Kabupaten Toba mengatakan, bahwa Akta 54 mati suri, kita menuntut paradigma baru atas sikap perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat sekitar.

“Kita sebagai masyarakat Toba menuntut agar pihak perusahaan berubah diri dan membuka diri untuk paradigma baru,” ujar Firman.

Firman menambahkan akan terus melakukan aksi tersebut, seandainya tidak ada tanggapan positif dari management PT.TPL Tbk.

Selanjutnya, pihaknya PT TPL merespon aksi tersebut, dan berjanji akan melakukan mediasi bersama masyarakat, Kamis (24/9/2020).

“Aksi hari ini kita tunda, karena pihak PT TPL bersedia duduk bersama dengan masyarakat pada hari Kamis ( 24/9/2020) mendatang,” tutup Firman.

Hadir dalam pertemuan kesepahaman /kesepakatan ini antara masyarakat dengan yang mewakili Humas PT.TPL Tbk, Bahara Sibuea, personil TNI melalui Babinsa 13 Koramil, Burhan Sitepu, dan personil Polres Toba.(Lams)