Masyarakat Minang Diajak Bersinergi Membangun Sumut

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/1/2021).

Pada kesempatan tersebut, Edy pun mengajak masyarakat Minang di Sumut agar bersinergi dalam membangun Sumut. Apalagi, katanya, jumlah masyarakat Minang yang tinggal di Sumut termasuk banyak.

“Kita bersaudara dalam ikatan niat untuk menyejahterakan kehidupan anak bangsa di Sumut,” kata Edy.

Ia juga mengapresiasi kontribusi yang telah banyak diberikan masyarakat Minang untuk kemajuan Sumut, khususnya di bidang perekonomian.

“Mari kita terus berkarya dan berbuat yang terbaik, sama sama kita membangun daerah kita ini,” ucapnya.

Menanggapi permintaan Gubsu, Ketua DPW IKM Sumut, Ferry mengatakan bahwa masyarakat Minang dimana saja, seperti pepatah ‘dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung’. Artinya, dimana pun masyarakat Minang tinggal, disitu ia akan memberi kontribusinya.

“Dimana kita merantau, bisa memberikan sumbangsih terhadap daerah itu sendiri. Seperti pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, mudah-mudahan kita bisa memberikan yang terbaik untuk Sumut,” kata Ferry.

Ferry pun mengatakan, selama ini IKM Sumut sudah mengadakan berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan sosial hingga perekonomian. Saat ini, IKM Sumut sedang mengembangkan koperasi bagi perantau Minang. Selain itu, ke depan, IKM akan membuat program ranah rantau.

“Kita merencanakan hubungan ranah rantau, kita berkomunikasi dengan ranah (kampung halaman) apa yang bisa dibawa ke rantau, dan di rantau apa yang bisa dibawa ke ranah, ini sedang berproses,” ungkap Ferry.

Disampaikannya juga, IKM tersebar di seluruh Indonesia. IKM pusat diketuai oleh Fadli Zon. Di Sumut, saat ini sudah ada 25 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kabupaten/Kota.

“IKM Sumut bukan suatu organisasi politik melainkan organisasi sosial untuk silaturahmi yang bisa memberikan sumbangsih dimana perantau minang itu berada,” tandas Ferry. (IP)