Masa Jabatan Tidak Sampai 4 Tahun, Ihwan Ritonga Siap Maju

MEDAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 208 daerah di seluruh Indonesia termasuk Kota Medan hampir dipastikan diundur. Tentu saja, masa jabatan kepala daerah untuk periode ini tidak sampai 4 tahun apalagi 5 tahun periode normalnya.

Menurut Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Rinaldi Khair kepada wartawan, Jumat (3/4/2020) mengatakan, Pemerintah pusat akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Memang, terkait penundaan Pilkada belum ada tertuang dalam surat edaran ataupun keputusan. Tetapi sudah ada kesepakatan dalam rapat beberapa hari lalu yakni Pemerintah, KPU, Banwaslu dan DPR RI,”ujar Rinaldi.

Penerbitan Perppu sebut Rinaldi, seiring kesepakatan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak di 208 Kepala daerah tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sebagaimana diketahui, Pilkada seyogianya dilaksanakan 23 September 2020 mendatang dan disepakati untuk ditunda karena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Akibat penundaan itu, tentu masa jabatan Kepala Daerah semakin singkat. Jika sebelumnya sesuai UU No 10/2016 tentang Pilkada, hasil Pilkada di 2020 masa jabatan hanya 4 tahun yang berakhir 2024. Artinya, dengan adanya penundaan, maka masa jabatan Kepala Daerah nanti menjadi singkat tidak sampai 4 tahun.

Ditambahkan Rinaldi, pelaksanaan Pilkada 23 September 2020 sudah pasti diundur. Karena penundaan tahapan sudah melalui Surat Keputusan dan Surat Edaran.

“Tetapi untuk keputusan sampai kapan ditunda masih menunggu Perppu. Mungkin alasan Perppu nya belum dikeluarkan karena kondisi Corona belum dapat diprediksi kapan berakhir,” terang Rinaldi.

Menyikapi penundaan Pilkada yang berdampak masa jabatan berkurang tidak sampai lagi 4 tahun. Salah satu Bakal calon (Balon) Walikota Medan H Ihwan Ritonga SE (foto) kepada wartawan, Jumat (3/4/2020) mengaku tidak mempengaruhi niat tulusnya membangun Medan akan maju pada Pilkada.

“Tidak ada pengaruh dan tidak mengurungkan niat maju, kalau Partai sudah mengamanahkan dan kehendak rakyat, Saya siap. Jangankan 3 tahun, tinggal sisa waktu 2 tahun saja pun tetap siap amanah Partai,” ujar Ihwan Ritonga asal Politisi Gerindra itu seraya menyebut saat ini Ianya masih fokus upaya penanggulangam dampak virus corona.

Sebagaimana diketahui Ihwan Ritonga yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2025 merupakan kader terbaik Partai Gerindra Medan dan memperoleh suara terbanyak pada Pileg April tahun lalu.

Tentu, untuk hitung hitungan biaya pengeluaran, sementara singkatnya masa jabatan Kepala Daerah kali ini namun tetap harus mengeluarkan biaya (cost) politik yang tetap besar. Pantas saja kalau Balon Kepala Daerah mengurungkan niatnya untuk maju kontestasi Pilkada. (Is)