LSM Serat Batam Kritisi PT JPK Diduga Manipulasi Jalan Fasum

BATAM – Jalan Fasilitas Umum (Fasum) yang diduga dimanipulasi menjadi lahan parkir oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) berbuntut panjang.

Dinas perhubungan Pemko Batam diminta menegur dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Developer tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Serat, L Panjaitan, kepada Jelajahnews.id di Nagoya kota Batam, Kamis (23/6/2021). Bahkan dia meminta agar tim terpadu turun tangan untuk membongkar dua tiang beton penyangga atap (Kanopi) yang berdiri di badan jalan fasum.

“Jika itu memang melanggar aturan, ya harus di tindak tegas. Nanti kita akan surati dinas yang berwenang untuk menyikapi persoalan itu,” tegas Panjaitan.

Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka tidak tertutup kemungkinan banyak pemilik bangunan di Kota Batam melakukan hal yang sama.

Panjaitan juga menyayangkan sikap PT JPK melalui pemilik bangunan yang diduga memonopoli jalan Fasum yang merupakan hak masyarakat.

“Dalam waktu dekat akan kita surati dinas terkait. Kita meminta agar perizinan bangunan di PT JPK itu agar diperiksa. Dan jika memang ada izin harus ditinjau ulang,” ujar Panjaitan. (L)