Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penambahan 3 Unit UPT P2K

MEDANKomisi IV DPRD Medan rekomendasikan penambahan 3 cabang kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Penanggulangan Pemadan Kebarakaran (P2K) Kota Medan. Penambahan itu diyakini guna memaksimalkan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan.

“Kita mendorong Pemko Medan agar merealisasikan pembangunan kantor UPT P2K di 3 Kecamatan tahun 2021. Itu sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat umum maka patut diprioritaskan, ” desak anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor saat menggelar pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi IV gedung dewan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Selasa (10/11/2020).

Disampaikan Antonius Tumanggor asal politisi NasDem itu, alasan prioritas karena Kantor UPT Penanggulangan Pemadan Kebarakaran (P2K) itu nantinya dijadikan tempat mangkal mobil tangki pemadam berikut bangunan Tandon (tempat penyimpanan stok suplay air) yang memadai. “Maka begitu ada kejadian kebakaran dapat lebih cepat dijangkau dari tempat yang akan dibangun,” terang Antonius Tumanggor.

Desakan Antonius diamini dan dikuatkan Ketua Komisi IV Paul Anton Simanjuntak dan anggota Daniel Pinem bahkan disetujui anggota dewan lainnya. Maka Komisi IV merekomendasikan pembangunan 3 UPT.

Disampaikan Ketua Komisi IV Paul.MA Simanjuntak, 3 UPT tersebut yakni di Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Helvetia dan Medan Tembung. Masing masing dewan yakni Antonius Tumanggor asal dapil Medan Helvetia, Daniel Pinem asal dapil Medan Tuntungan dan Paul Mei Anton Simanjuntak asal dapil Medan Tembung mengaku siap memfasilitasi pembangunan tersebut.

Ke 3 anggota dewan dimaksud menyampaikan bersedia memfasilitasi percepatan pembangunan termasuk mencari lokasi dan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk pembebasan lahan.

Menanggapi dorongan anggota DPRD Medan, dalam rapat Kadis PKPPR Kota Medan Benny Iskandar mengatakan, terkait pengadaan 3 kantor UPT P2K pihaknya siap untuk merealisasikannya. Untuk itu pihaknya tetap berharap dukungan anggota dewan.

“Untuk pengadaan 3 UPT P2K, Dinas PKPPR Kota Medan sudah memiliki pagu anggaran. Anggarannya ada kita tanpung, cuman saat ini masih gelondongan,” sebut Benny.

Diyakini, dengan terealisasinya pembangunan UPT P2K maka begitu ada informasi kebakaran di Medan, diyakini sekitar 10 menit, petugas dan mobil pemadam kebakaran sampai di tujuan. Penetapan pembangunan UPT akan mengatur jarak atau tata letak yang strategis tempat bangunan 3 UPT nanti. “Nanti, dimana saja terjadi kebakaran cepat teratasi,” terang Benny.

Diketahui sebelumnya dari Kadis P2 K Kota Medan Albon Sidauruk, saat ini selain kantor induk P2K di Jl Borobudur Medan. Terdapat 3 UPT kantor cabang P2K yakni di Medan Amplas, KIM dan Belawan.

Sedangkan di kantor induk P2K Jl Borobudur, memiliki Tandon berkapasitas penyimpanan volume air sebesar 102 ton. Sementara di Amplas hanya 30 ton dan di KIM 30 ton. Untuk yang di Medan Belawan tidak ada penyimpanan air karena masih numpang di kantor Camat.

Maka dengan adanya penambahan 3 unit UPT sehingga jumlah UPT di Medan menjadi 6 unit selain kantor induk di Jl Borobudur Medan. Dipastikan dengan penambahan UPT P2K diyakini dapat memaksimalkan pemadaman kebakaran di kota Medan. (Rel/Is)