Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Sediakan Bahan Bacaan dan Fasilitasnya

MEDAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mencatat masih rendahnya minat baca masyarakat saat ini, tidak hanya di Kota Medan akan tetapi merata diseluruh daerah. Sehingga menggerus bacaan fisik. Artinya dunia saat ini telah bergeser ke proses digital, buku tidak lagi diminati bahan tidak lama lagi akan bergeser ke paperless (tanpa kertas).

“Kondisi ini perlu kita sikapi dengan bijak, untuk menumbuhkan minat baca tidak cukup Pemerintah Kota (Pemko) Medan membangun banyak perpustakaan, akan tetapi yang lebih utama adalah memhami kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan dan fasilitas pendukung juga sangat penting,” kata Habiburrahman Sinuraya dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan, Senin (24/5/2021) di rapat paripurna pemandangan umum terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan.

Habib juga menyebut, Pemko Medan juga harus menyediakan akses internet yang cepat dengan sebaran hotspot gratis diberbagai wilayah, sehingga masyarakat bisa mengakses bahan-bahan bacaan versi digital.

Dijelaskannya, sebagaimana teruang dalam Ranperda pasal 9 mengenai perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemko Medan sampai ke tingkat kelurahan, Pemko Medan juga harus menyediaakan perpustakaan online yang menampung bahan bacaan digital, sehingga bisa diakses semua orang secara online.

Sekaligus melakukan proses digitalisasi bahan-bahan pustaka guna menyelamatkan bahan pustaka tersebut dari proses pelapukan karena umur maupun serangan serangga lainnya. Dan, Pemko Medan harus dapat menempatkan pustakawanyang memiliki kemampuan dan sertifikasi tenaga perpustakaan dan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan harus lebih baik dan seragam.(JN)