Ketua Komisi III DPRD Medan: Pemko Harus Kelola Keberadaan Jajanan Pinggir Jalan Kesawan

MEDAN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Abdul Rahman Nasution (Mance) mengatakan Pemko Medan harus mengelola keberadaan jajanan pinggir jalan di kawasan Kesawan Medan itu dengan sebaik mungkin.

Wakil Ketua Komisi III menyarankan agar Pemko Medan membuat sebuah regulasi terkait keberadaan angkringan itu.Sebab jika dikelola dengan baik, keberadaannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus diatur dalam satu regulasi agar bisa mendapatkan PAD dari keberadaan jajanan malam yang ada disitu. Selain itu, perlu ditekankan protokoler kesehatan di kawasan itu agar senantiasa diterapkan” kata Mance kepada wartawan, Jumat (22/10/2020).

Ia berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkan pedagang. Sebab, keberadaan jajanan malam ini bisa menjadi pilihan warga kelas menengah ke bawah untuk menikmati suasana malam di Medan.

“Tambah lagi, yang mengisi atau berdagang disitu anak muda semua, kaum melenial semua itu. Kedepan siapa lagi kalau tidak kita percayakan sama milenial itu,” jelasnya.

Apalagi, katanya, dalam situasi pandemi covid-19 ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang. Dengan begitu, perekonomian warga bisa tetap berputar. “Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki sudah bagus. Sudah pemerintah tidak ngasih rezeki dan yang ngasihnya cuma UMKM yang nggak tahu ceritanya,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini jika keberadaan angkringan ini bisa menjadi ikon baru Kota Medan di masa depan. “Bagus mereka itu, kedepan ini bisa jadi ikon juga seperti malioboro di Jogja. Dekat situ juga ada Merdeka Walk, jadi masyarakat bisa pilih, yang menengah ke atas duduknya di Merdeka Walk,” ucapnya.

Ditambah lagi, dengan rencana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang ingin mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), menurutnya justru akan menjadikan angkringan sebagai alternatif. “Jadi silahkan saja jika mau dikorelasikan dengan kebijakan Gubsu itu. Artinya jajanan malam itu harus segera dibuat regulasinya, agar bisa dapat PAD dari situ, itu sudah bagus lah, kreatif anak-anak mudanya,” ungkapnya.(Red/Is)