Kejatisu Gelar Vaksinasi Massal di Medan

MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di Jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (27/7/2021).

Vaksinasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 ini diharapkan dapat menggenjot program vaksinasi massal sehingga semakin tercapai Herd Immunity masyarakat dan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Provinsi Sumut.

“Atas nama Pemko Medan saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena telah menggelar Vaksinasi massal. Saya berharap kegiatan ini akan semakin tercapainya Herd Immunity masyarakat, Apalagi Kota Medan saat ini masuk dalam kategori PPKM level 4, tentunya untuk dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini merupakan wujud dukungan untuk memutuskan mata rantai penularan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Peninjauan Vaksinasi ini dilakukan Wali Kota Medan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, SH MH, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakajati Sumut, Agus Salim SH, MH. Dalam peninjauan ini Wali Kota Medan juga menyempatkan berbincang dengan peserta vaksin dan tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan Vaksinasi.

Dijelaskan Bobby Nasution, setelah seminggu Kota Medan menerapkan PPKM Darurat, kini kembali diterapkan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021. Perbedaannya jelas Bobby Nasution ada di sektor perekonomian, dimana sebelumnya saat PPKM Darurat tempat- tempat makan atau minum hanya boleh melayani take away ( dibawa pulang).

Tetapi saat ini di penerapan PPKM level 4 Pemerintah mengizinkan tempat makan untuk menerima pelanggan makan di tempat, namun hanya diperbolehkan selama 20 menit. Selain itu jam operasional juga diperbolehkan maksimal sampai pukul 21:00 WIB.

“Ini kita prioritaskan untuk sektor UMKM, sedangkan untuk restoran yang besar Belum diizinkan makan ditempat. Hal ini dikarenakan restoran yang besar jumlah meja dan tempat duduknya banyak sehingga jika ada pelanggan yang makan ditempat maka akan melewati kapasitas yang ditentukan. Artinya jika satu resto memiliki 10 meja, sesuai aturan satu meja hanya boleh diisi 3 orang maka, jika terisi semua meja akan mencapai 30 orang belum lagi pelayan, jadi pastinya akan menimbulkan Kerumunan. Hal yang terpenting dari PPKM level 4 ini adalah menghindari kerumunan,” kata Bobby.

Bobby Nasution juga menambahkan, di masa penerapan PPKM level 4, Kota Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan.

“Sebagai ibu Kota Provinsi Sumut, semua kegiatan masyarakat banyak yang terpusat di Kota Medan. Oleh karena itu kegiatan yang tidak terlalu penting harus kita pilah untuk tidak dilaksanakan, artinya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap berada dirumah selama PPKM level 4, karena beberapa titik dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas,” jelas Bobby Nasution.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu menjelaskan bahwa Vaksinasi massal ini digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -61. Selain itu kegiatan ini juga merupakan wujud bentuk dukungan yang diberikan Kejaksaan dalam pelaksanaan Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, dengan harapan dapat membentuk kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus Covid-19.

“Vaksinasi ini menargetkan 2.000 orang dari semua kalangan. Ini merupakan tahap kedua dimana di akhir bulan Juni kemarin telah dilakukan vaksinasi tahap pertama. Namun yang terpenting adalah masyarakat harus dapat menerapkan Protokol Kesehatan yakni 5 M, terlebih Kota Medan saat ini merupakan wilayah PPKM level 4. Selain itu empati diantara masyarakat juga harus ditimbulkan khususnya bagi warga yang terpapar Covid-19,” kata Kajati Sumut.

Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa saat ini jumlah masyarakat Sumut yang telah divaksin tahap pertama sekitar 14 persen sedangkan untuk tahap kedua hanya sekitar 7 persen. Meskipun demikian Pemprovsu dan Pemerintah Daerah serta dibantu Forkopimda termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melaksanakan program Vaksinasi untuk masyarakat Sumut. Dengan harapan lanjut Edy, sebanyak 70 persen masyarakat Sumut harus mendapatkan suntikan Vaksin.

“Kita akan mengambil bola dan memprioritaskan daerah yang paling banyak terpapar virus Covid-19 atau yang menerapkan PPKM berdasarkan level untuk dilaksanakannya program Vaksinasi,” jelas Gubsu.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *