Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

P.SIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan meringkus pria saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Petugas mengamankan pelaku berinisial RH (48), warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan P.sidimpuan Utara Kota P.sidimpuan, dengan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram, 1 sobekan plastik warna hitam, 1 plastik warna hijau dan 4 plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres P.Sidimpuan, AKP Sammiliun Pulungan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (2/9/2020)

Sammiliun mengatakan, penangkapan itu berawal saat personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi bahwasanya di lokasi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

” Dari informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. ”Setiba ke TKP, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai yang di informasikan dan saat itu juga tersangka langsung di tangkap, ”ungkap Kasatres Narkoba.

Tambah Sammiliun, petugas juga hendak membawa ke rumah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,dan tersangka terlihat membuang 1(satu) bungkusan plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu”.

Kemudian, petugas kembali melanjutkan pemeriksaan kedalam dirumah tersangka, di rumah tersangka petugas menemukan 1 bungkus plastik warna hijau yang berisi 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan yang berhubungan dengan perdagangan narkoba.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. ( Irul Daulay)