Kebal Hukum, Keseriusan Polsek Medan Area Menutup Lokasi Judi Punya Acuan di Asia Mega Mas Dipertanyakan

JELAJAHNEWS.ID – Lapak judi tembak ikan diduga milik Acuan (54) di Komplek Asia Mega Mas terkesan kebal hukum. Kini lokasi judi penyedot uang rakyat itu sudah beroperasi kembali, Sabtu (7/5/2022).

Padahal, lapak judi tembak ikan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34, 35, dan 36 itu pada Kamis (7/4/2022) lalu telah dirazia petugas.

Lantas, benarkah aparat penegak hukum (Polisi) serius menutup lokasi judi tembak ikan di Komplek Asia Mega Mas Blok DD 34, 35 dan 36 itu?

Pertanyaan itu selalu terngiang-ngiang dihati masyarakat yang setiap hari melintas di lokasi judi terbesar di Kota Medan tersebut.

Seperti diketahui, lokasi judi tembak ikan “Merek Burung” yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Blok DD 34, 35 dan 36 itu kembali beroperasi hingga Sabtu (7/5/2022) ini.

Padahal, penggerebekan lokasi judi terbesar di Kota Medan itu videonya sempat viral hingga menggegerkan jagad raya saat digerebek Polrestabes Medan.

Namun ajaibnya, lokasi judi tembak ikan milik Acuan tersebut keesokan harinya Jumat (8/4/2022) kembali beroperasi sampai saat ini.

Penggerebekan kilat yang dilakukan Polrestabes Medan itu pun jadi perbincangan hangat di kalangan publik. Apa lagi saat ini di lokasi judi terlengkap tersebut dijaga oleh beberapa pria berbadan tegap dan berwajah angker.

Berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, lokasi judi tembak ikan “Merek Burung” di Komplek Asia Mega Mas itu disebut-sebut milik cukong judi terkenal bernama Acuan.

Dari informasi tersebut diperoleh keterangan, bahwa pria keturunan Tionghoa bernama Acuan itu merupakan warga Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sebelum judi tembak ikan “Merek Burung” itu menguasai wilayah Kota Medan, merek diatas merupakan hasil peleburan atau reinkarnasi dari merek Domino, Ratu Ikan, Casper, dan Panda. Cara ini dilakukan Acuan untuk mengelabui aparat Kepolisian.

Informasi terbaru, Acuan juga memperjual belikan mesin judi tembak ikan, dan menyewakan meja ikan juga.

“Infonya satu meja ikan di sewa per bulan dengan harga Rp 7 juta hingga Rp8 Juta. Kalikan aja berapa jumlah unit mesin tembak ikan yang ada di Medan, Deliserdang bahkan hingga ke Sibolga,” beber Kinan Mrpg (38).

Judi tembak ikan “Merek Burung” milik Acuan ini juga merambah di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Seperti di Jalan Gaharu (Gang Sekolah dan Gang Langgar), Jalan Mesjid Taufik, Jalan Rakyat Ujung, Gang Perbatasan, serta di Pajak Cahaya.

“Pokoknya judi tembak ikan “Merek Burung” ini beroperasi di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kota Medan, kecuali Kecamatan Sunggal,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH saat di konfirmasi jelajahnews.id, terkait aktivitas judi tembak ikan di Blok DD 34, 35 dan 36 Komplek Asia Mega Mas yang kembali beroperasi hanya dijawab normatif dan datar-datar saja.

“Terima kasih Infonya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin, Sabtu (7/5)2022). (JNS-Bonni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *