Kapoldasu Tertibkan 8 Pemilik Keramba Jaring di Danau Toba

HUMBAHAS – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen Hassanuddin meninjau penertiban Keramba Jaring Apung (KJA), di Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Kamis (6/5/2021).Sebanyak 49 unit keramba milik 8 warga ditertibkan petugas.

Selanjutnya, keramba jaring tersebut ditarik kedaratan oleh Petugas Pokja yang disaksikan oleh Kapolda Sumut.

Saat penertiban, Kapolda Sumut melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kec.Baktiraja Kab.Humbahas.

Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama.

“Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya,” kata Kapolda Sumut.

Panca berharap momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.

Kemudian Kapolda Sumut juga melakukan penyerahan kompensasi terhadap 8 warga pemilik keramba jaring apung.(JN/Jai)