Ini Kata Ketua Pelaksana KPCPEN Soal Vaksinasi Covid-19

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan sistem data terpusat dalam melakukan vaksinasi covid-19.

Sedikitnya, kata Eric, ada dua BUMN yang akan terlibat dalam vaksinasi tersebut. Yakni PT Telkom Indonesia dan PT Bio Farma. Bahkan, ia juga menjamin bahwa data yang digunakan sebagai dasar vaksinasi adalah milik pemerintah dan tidak ada campur tangan dari pihak lain.

“Data ini milik pemerintah. Kami dari BUMN, Telkom, Bio Farma sebagai agregator saja untuk menjaga agar data terekam dengan baik. Jadi ini bukan milik kita, ini milik pemerintah,” tegas Eric dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPCPEN bersama Kementerian BUMN, Kementerian Kominfo, PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk., dan PT  Bio  Farma (Persero) dengan tema ‘Persiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19’, melalui aplikasi zoom, Selasa (24/11/2020).

Kemudian, Eric pun menjamin akan kerahasian dari data-data tersebut. Sebab menurutnya, data pribadi tidak bisa dijadikan domain publik atau dimiliki perusahaan tertentu, termasuk BUMN. Oleh karenanya, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kerahasian data tersebut.

“Yang namanya data pribadi itu tidak bisa jadi domain publik atau milik sebuah perusahaan. Maka dari itu kerahasiaannya kita jaga sejak awal,” ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan penerapan vaksinasi di masyarakat, Eric mengatakan bahwa dalam dua hari kedepan, pemerintah akan memutuskan wilayah mana yang menjadi prioritas vaksinasi covid-19. Keputusan tersebut, kata Eric, akan didiskusikan bersama dengan pemerintah daerah (pemda).

“Keputusan ini rencananya 1-2 hari ke depan. Juga ada pertemuan dengan Gubernur dan Walikota untuk pastikan salah satunya,” kata Eric yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN.

Lebih jauh ia menuturkan, jika vaksinasi akan dilakukan berdasarkan usia, maka pemerintah tetap akan memprioritaskan pemberian vaksin kepada penduduk yang berusia 18 – 59 tahun.

Pertimbangannya, vaksin Sinovac yang akan digunakan pada vaksinasi tahap awal ini diujicobakan pada penduduk rentang usia 18-59 tahun. Namun, ke depan kebijakan itu akan berubah sesuai dengan perkembangan penggunaan vaksin.

“Nanti Kementerian Kesehatan tentu kan tidak satu macam vaksin. Tidak Sinovac saja, bisa saja ada tambahan 1-2 vaksin lagi, jadi jumlahnya 3. Ketika bicara merek beda, misalnya X dan Y di luar Sinovac, tentu nanti usia rentan bisa saja di atas 59 tahun, Sinovac dengan pengembangan nanti bisa di atas 18-59 tahun,” tuturnya.

Berdasarkan sejumlah riset terakhir, sambung Eric, sebanyak 66% responden mengaku sangat ingin disuntik vaksin virus corona. Sedangkan, sisanya mengaku tidak ingin mendapatkan vaksin covid-19.

“Ada 16% yang tidak mau vaksin tentu juga kami tidak paksakan. Tidak tahu alasannya apa, karena kalau soal halal haram itu, kami sampaikan pasti otoritas tertingginya adalah MUI yang akan tentukan halal dan haram. Dan sejak awal, MUI juga terlibat,” pungkasnya. (IP)