Hendra DS : Pendaftaran Bansos Tunai di Medan Semrawut

MEDAN – Meskipun wabah Covid-19, warga Medan terlihat ramai terkait sistem pendaftaran bansos, bahkan tidak mengindahkan protokol kesehatan ditengah merebaknya wabah Covid-19, di Kantor Dinsos Medan, Jalan Pinang Baris, Rabu (13/5/2020).

Dalam hal ini, anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura, H. Hendra DS mengkritik kacaunya sistem pendaftaran warga calon penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kota Medan.

Menurutnya, pendataan untuk menerima dana bansos atau Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu per bulan untuk per KK dalam tiga bulan (dimulai April-Mei-Juni) terlihat kacau.

“Luar biasa kacaunya. Seharusnya pemko jemput bola untuk pendataan bansos dgn memanfaatkan Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai ujung tombak. Mereka bisa mengupdate data warganya dan mengumumkan nama penerima bansos di kelurahan, sehingga yg belum terdata bisa juga terlihat,” kata Hendra.

Munculnya kerumunan warga di Kantor Dinas Sosial Kota Medan tersebut menurutnya, juga menjadi gambaran Pemko Medan tidak mampu mengkoordinir jajaran mereka hingga ke tingkat lingkungan untuk melakukan pendataan. Padahal ia yakin, jika seluruh perangkat pemerintahan dikerahkan hingga ke tingkat lingkungan tersebut maka, kerumunan warga tidak mungkin terjadi.

“Ini yang terjadi kan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Warga sampai mengabaikan imbauan menjaga jarak demi mendapatkan bantuan tersebut. Ini kondisi yang sangat ironis,” ujarnya.

Hendra mendesak, agar Plt Walikota Medan Akhyar Nasution segera turun tangan menangani persoalan ini. Karena jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, ia khawatir akan memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Kita menilai sepertinya tak ada management untuk pendataan ini. Yang kita khawatirkan, yang tak menerima bantuan nanti akan menimbulkan gejolak baru,” pungkasnya.(Jai)