Hendak Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi

P.SIDIMPUAN – Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan sepasang kekasih, di Jalan Sudirman Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15:30.

Di sebutkan sepasang kekasih tersebut di amankan petugas ketika berjalan kaki hendak ke sebuah hotel.

Adapun kedua pelaku berinisial RS (24), Warga Desa Simatorkis Sisoma Kabupaten Tapanuli Selatan, dan teman wanitanya DMIP alias Ito (22), Warga Kayu Ombun Kota Padangsidimpuan.

“Petugas mengamankan barang Narkotika jenis Sabu seberat 0,20 gram dan 1 unit Hp merk samsung J1 saat dalam penggerebekan di jalan Sudirman, ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui AKP S Pulungan, Senin (15/2/2021).

Kasat mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sedang berjalan kaki hendak menuju Hotel Istana III.

Pada saat polisi melakukan penangkapan, di tangan tersangka ITO di temukan berupa, 1(satu) plastik Klip Transparan di duga keras berisi Sabu yang di masukkan kedalam bungkus rokok Inmild kosong, 1(satu) buah Handpone merk SAMSUNG J1 warna putih.

Kemudian ketika di tanya dari mana barang haram di dapat, tersangka ITO mengatakan, bahwa barang tersebut di beli menggunakan uang dari tersangka RS dari MADAN (DPO) dan hendak digunakan/ di hisap oleh tersangka ITO dan tersangka RS di Hotel Istana III.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan penyidikan .(Irul Daulay)