Penanggulangan Covid-19 Karo, Anggaran Sebesar 2,6 Miliar Akan Direalisasi

KARO – Wabah Covid-19 sudah dinyatakan WHO sebagai pandemi dan Pemerintah Pusat sudah membuat program Protokol penanganan penyebaran Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai. Tim Gugus Pemkab Karo sudah melakukan action peyemprotan Disinfektan sekitar kota Kabanjahe dan kota Berastagi plus seluruh Desa.

Dalam menjalankan program kegiatan, Pemkab Karo sebagai pihak eksekutif sudah mempergunakan anggaran APBD Karo tahun 2020, tentu lembaga DPRD Karo sebagai lembaga pengawasan dan legislasi wajib untuk mengetahui dalam mendukung program Pemerintah Pusat. Hal ini dikatakan ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan di Kabanjahe, Kamis (09/04/2020) siang.

Iriani mengaku kegiatan penyemprotan Disinfektan dengan menggelar video conference terhadap Camat Juhar dan Tigabinanga bersama Bupati Karo sudah cukup baik, hal ini atas nama DPRD Karo mengapresiasi.Menurutnya, keikutsertaan lembaga DPRD Karo setiap pendampingan kelapangan selama ini, karena rasa kepedulian, rasa kebersamaan, rasa kemanusiaan dan disamping itu sesuai surat edaran dari mendagri terkait Refocusing anggaran APBD 2020 di Kab. Karo, maka selaku pimpinan DPRD menyikapi hal tersebut secara Tatib kerja, dengan mendesak Pemkab Karo segera membuat rencana kegiatan dan pergeseran rekapitulasi rasionalisme anggaran secara rinci dan detail,”ungkap ketua DPRD Karo Iriani.

Hal ini diungkapkan Iriani Inisatif ini, Rabu (08/04/2020) dengan mengundang pihak eksekutif rapat kerja, dengan materi menyerahkan rincian detail rekapitulasi Rasionalisasi anggaran APBD 2020 yang diperuntukkan kepentingan penanganan Covid-19.

“Benar, rekapitulasi dana dan rincian sudah diserahkan ke lembaga DPRD Karo oleh Bupati Karo dengan total Refocusing 28, 6 milyard, sedangkan dana tak terduga lebih kurang 2 M, “kata Iriani.

Kini, keselamatan masyarakat Karo lebih kita utamakan ketimbang pembangunan, sehingga anggaran yang ada selama ini sangat tepat di Refocusing, sebab kesehatan manusia lebih berharga dari segalanya.Untuk itu, DPRD Karo pada prinsipnya setuju dana Refocusing digeser bagi penanganan Covid-19, kedepan semua yang terlibat dalam tim Gugus tugas lebih ekstra dan maksimalkan bekerja dalam antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, baik tenaga medis dan peralatan alkes adakan, sesuai anggaran yang nantinya kita sepakat bersama,”imbuhnya.

Lanjutnya, Iriani menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menyikapi situasi sekarang ini, tetap ikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, sering cuci tangan, jaga jarak phsycal distancing, gunakan masker, jauhi kerumunan/berkumpul.

Selain itu, hindari menyentuh mulut, mata dan hidung melalui jari tangan, disaat tangan kita belum cuci tangan atau pakai hand sanitizer. Pun begitu, masyarakat tetap tenang, jangan panik, waspada dan disiplin diri, jika perlu “stay home ” tentu demi kebaikan kesehatan kita semua, “tukasnya.

Secara terpisah, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH membenarkan bahwa lembaga DPRD Karo sudah meminta rincian dan detail Refocusing anggaran dalam rapat kerja kemarin (08/04/2020).

“Iya, rekapitulasi Rasionalisasi Refocusing, kita lakukan, sesuai amanah peraturan Mendagri, semua sudah kita paparkan didepan ketua DPRD dan Forkopimda,”kata Terkelin saat dikonfirmasi awak media di media center Gugus Tugas di Kabanjahe.

Terkelin menyebut, dana Refocusing yang sudah dihimpun dari 60 perangkat Se-kab Karo ada sebesar 28.6 M dan dana Tidak Terduga sekitar 1.999.999.998 ( lebih kurang 2 M), “ungkapnya.(Jai)