Gubsu Tandatangani MoU dengan Komnas HAM

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Rumah Dinas Gubernur, Senin (28/12/2020).

Upaya sosialisasi dan penyuluhan menjadi fokus utama dalam memberikan pemahaman ke masyarakat. Menurut Edy, HAM merupakan cerminan dari majunya sebuah peradaban manusia yang merdeka. Sehingga hal itu harus dijunjung tinggi dan diperlukan pemahaman oleh semua pihak, baik penguasa maupun rakyatnya agar saling memahami dan mengerti apa itu hak dasar dari manusia.

“Ini ke depan, kita akan bicara pembelajaran. Kita akan lakukan lokakarya sampai tingkat Kabupaten/Kota, sehingga HAM ini bisa tersosialisasi dengan benar,” ujarnya.

Disampaikannya juga, bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kebebasan, termasuk sejahtera dan damai. Hanya saja, bebas bukan berarti tanpa aturan dan seenaknya. Karena itu semua diatur dalam ketentuan tentang HAM.

“Kita berharap negara kita menjadi negara yang tetap beradab, khususnya Sumut,” harap Edy.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa rencana penandatanganan MoU dengan Pemprovsu telah direncanakannya sejak lama. Bahkan pihaknya juga telah berdiskusi bersama hingga menyepakati dilakukannya kerja sama antar kedua lembaga ini.

“Kita sudah ketemu dengan Pak Gubernur, berdiskusi, dan bersepakat membangun kerja sama dalam penanganan-penanganan kasus pelanggaran HAM maupun untuk penyuluhan pendidikan masyarakat kepada aparatur di pemerintah daerah tingkat II (Kabupaten/Kota),” ujar Taufan.

Dari diskusi beberapa bulan lalu, lanjut Taufan, Pemprovsu di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, punya atensi luar biasa untuk membangun daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

“Tetapi karena covid-19, ini menjadi tertunda. Mungkin setelah ini kita akan buat semacam lokakarya untuk mendiskusikan persoalan di Sumatera Utara ini. Kira-kira mana yang kita anggap harus diselesaikan segera. Misalnya masalah pertanahan, dan ada juga masalah kerukunan dan lainnya,” ucapnya.

Usai penandatanganan MoU, Gubsu, Edy Rahmayadi dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saling bertukar cendera mata. (IP)