Gubsu Sebut Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meninjau Pasar Petisah Medan, Rabu (23/12/2020).

Hasilnya secara umum harga bahan pokok di Pasar Petisah relatif stabil, meski ada beberapa bahan pokok yang harganya sedikit naik. Harga cabai merah sekitar Rp.55 ribu – Rp.56 ribu/kg, daging ayam sekitar Rp.31 ribu/kg (bulat) dan Rp.36 ribu – Rp.37 ribu/kg (bersih).

Sementara bawang merah Rp.30 ribu – Rp.32 ribu/kg, bawang putih Rp.22 ribu – Rp.24 ribu/kg, daging sapi (has dalam) Rp.130 ribu/kg, telur ayam Rp.1.700/butir, minyak goreng kuning curah sekitar Rp.12.500/liter.

“Harga relatif stabil kecuali cabai merah, daging ayam dan daging sapi, tapi masih wajar,” ujar Edy usai kunjungan ke Pasar Petisah.

Menurutnya, stok bahan pangan menjelang Nataru saat ini kondisinya aman. Karena itu diharapkan tidak terjadi lonjakan harga para Nataru kali ini.

“Saya berharap ini tidak terjadi lonjakan (harga). Saya lihat pasar berjalan dengan baik, semuanya aman, logistik kita aman selama tidak ada yang urgent, rakyat tenang belanja seperti biasa,” katanya.

Mengenai penurunan pembeli di pasar, dikatakannya bahwa hal tersebut diakibatkan oleh pandemi covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprov) berupaya sedang memulihkan perekonomian Sumut, antara lain dengan mempercepat penyerapan APBD.

“Untuk mempercepat penyerapan APBD, saya sudah menginstruksikan Januari sudah harus melaksanakan tender sehingga penyerapan itu akan berpengaruh positif terhadap ekonomi, rakyat di daerah,” ujar Edy.

Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-9 pada Nataru, Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sebab penurunan angka penularan Covid-19 berpengaruh terhadap perekonomian juga.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut juga telah mengantisipasi kenaikan angka Covid-19. Gubernur Sumut  yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut telah mengeluarkan aturan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang memasuki Wilayah Provinsi Sumut, wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku 14 hari.

“Libur panjang ini, saya imbau masyarakat untuk menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sebab ini obat yang paling manjur untuk Covid19, menjaga kesehatan juga akan berimplikasi dengan ekonomi,” kata Edy.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Dahler menyampaikan terjadinya kenaikan harga komoditas disebabkan oleh meningkatnya permintaan. Contohnya cabai merah yang dikirim ke provinsi lain. Meski begitu, stok komoditas pertanian di Sumut secara umum mencukupi.

“Stok kita cukup. Karena mungkin permintaan, saya lihat ada cabai kita yang berangkat ke provinsi lain. Harga masih dalam batas normal,” ujar Dahler.

Plt.Dirut PD Pasar Medan, Osman Manalu menyampaikan secara kasat mata, kunjungan pembeli ke Pasar Petisah tampak menurun ketimbang tahun lalu. Misalnya untuk bagian barang kering seperti pakaian dan pernak-pernik Natal, pembeli tampak tidak begitu ramai.

“Meski begitu, saat ini pengunjung mulai meningkat ketimbang saat awal pandemi,” ujarnya. (IP)