Gempa Taput, Berikut Identitas Korban Meninggal dan Luka

JELAJAHNEWS.ID – Polda Sumatera Utara bersama Forkopimda Tapanuli Utara bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban dampak gempa bumi berkekuatan 6 SR, Sabtu (1/10/2022) dini hari.

Berdasarkan data yang diterima dari Mapolda Sumut, akibat gempa yang terjadi menimbulkan korban jiwa meninggal dunia dan terluka.

Adapun identitas korban yang meninggal dunia dan terluka, yakni Leo Sihombing (62) warga Jalan Kornel Simanjuntak, Tarutung, meninggal dunia karena sakit jantung akibat gempa bumi.

Candra AP (24) warga Desa Sidagal Siatas Barita, alami luka robek, ILT (12) pelajar alami luka ringan. Elisabet Lumbantoruan (18) mahasiswa alami patah kaki, Febrian Manalu (21)warga Jalan HKI, Tarutung alami luka robek.

Kemudian, Romauli Nababan (24) warga Tapian Nauli Simorangkir, alami syok, Panti Hutabarat (52) luka berat di kepala, JM (6) warga Tarutung alami luka robek, SS (14) warga Situmeang Habinsaran alami lukan robek.

Lalu, Pola Simanjuntak (34) warga Sipoholon Sibuntuon alami luka robek, AS (9) warga Tangsi Tarutung alami kaki keseleo dan AMH (12) warga Tarutung terjatuh akibat gempa.

“Saat ini para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka akibat gempa bumi sudah dibawa ke RSU Tarutung untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengungkapkan, Kapolda Sumut masih meninjau sejumlah lokasi yang terdampak akibat gempa bumi dini hari tadi. “Kita masih terus melakukan pendataan,” ujar nya.

Sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo (M) 6 terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pusat gempa berada di darat.

“Pusat gempa berada di darat 15 Km barat laut Tapanuli Utara,” tulis BMKG melalui akun resminya, Sabtu (1/10/2022).

Gempa terjadi pada pukul 02.28 WIB. Gempa ada pada kedalaman 10 kilometer. Gempa ini tidak berpotensi Tsunami.

Titik koordinat gempa ada pada 2,13 lintang utara dan 98,89 bujur timur. Gempa dirasakan pada skala MMI (Modified Mercalli Intensity) VI di Tarutung, skala MMI IV di Singkil, skala MMI V di Sipahutar, skala MMI III di Tapaktuan dan skala MMI III di Gunung Sitoli. (JN-Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *