Gelar Prokes di Jalan Baru , Satpol PP Padangsidimpuan Amankan 12 Pasangan

JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Padangsidimpuan menggelar Protokol Kesehatan ( Prokes), di Bukit Simarsayang dan sepanjang Jalan Baru Sidimpuan By Pass, Selasa(9/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib. Dari gelar razia Prokes petugas mengamankan 12 pasangan muda mudi saat berduaan di pondok-pondok tertutup

Dilokasi petugas juga menemukan sejumlah wanita dan pria yang tak bisa menunjukan surat sah sebagai pasangan suami istri, mereka pun langsung ikut di boyong ke kantor Satpol PP. Saat kedatangan petugas, ada juga pasangan yang terjaring berusaha merapikan pakaiannya.

Plt. Kasatpol PP Ali Ibrahim, Dalimunthe mengatakan,” Adapun 12 pasangan yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dibina, dan diberi sanksi sosial dengan jaminan orang tua, dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulanginya lagi, lanjutnya.

“Razia yustisi ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sekaligus memberantas perbuatan maksiat di kota ini,” ujar Kasatpol PP.

Selain melakukan penegakan Peraturan Wali (Perwal) Kota, sambung Kasatpol, nomor 28 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan nomor 23 tahun 2011, diantaranya mengatur tentang tinggi dinding pondok yang disediakan warung tidak boleh lebih dari 30 centimeter. Perwal nomor 28 tahun 2020 mengenai penerapan Prokes di tengah Pandemi Covid-19.

“Kita menjaring 12 pasangan muda mudi yang tengah berduaan di dalam pondok. Kegiatan ini akan kita laksanakan setiap harinya guna melaksanakan perwal yang membuat kerumunan,” katanya.

Kepada masyarakat, Satpol PP kota Padangsidimpuan menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid -19, kemudian  mengimbau untuk masyarakat dari luar kota Padangsidimpuan agar tetap waspada, karena yang di pondok termasuk berkerumunan yang melanggar perwal.

“12 orang pasangan yang terjaring ini selanjutnya didata dan diberikan pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, orang tua nya kita suruh datang untuk membuat surat pernyataan,” tutupnya.(Irul)