Gagal Konsumsi Narkoba, Polisi Amankan Dua Pelaku

JELAJAHNEWS.ID,P.SIDIMPUAN – Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan 2 pelaku beserta barang bukti narkoba jenis Sabu di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan P.sidimpuan Utara, Kota P.sidimpuan, Selasa (24/11/2020) sekira pukul 01.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres P.Sidimpuan, AKP S Pulungan mengatakan penangkapan tersebut setelah petugas mendapat info bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika golongan I jenis Sabu.

Adapun pelaku berinisial IAS(24) alias Cadek, warga Kelurahaan Losung Batu kota P.sidimpuan dan RF(22) warga Desa Singali Kecamatan Hutaimbaru kota P.sidimpuan.

“Pelaku berinisial IAS dan RF berhasil diamankan petugas ketika hendak menggunakan Sabu,” ujar AKP Pulungan.

Dari info masyarakat , terang kasat, kemudian petugas melakukan pengintaian, setelah mencurigai gerak-gerik salah satu pengendara sepeda motor Honda CS ONE warna hitam No.Pol BB 4695 FS, tak ingin 2 pria yang mencurigakan kabur, polisi bergegas menghentikan pengendara dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung kasat, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,19 gram digenggaman tangan kiri tersangka IAS, yang mana barang haram tersebut hendak di konsumsi mereka.

“Kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,”tutur Kasat kepada awak media. ( Irul Daulay)