Ferdy Sambo Cs Segar Bugar Diserahkan ke Kejagung, Ada Perlakuan Istimewa

JELAJAHNEWS.IDTersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Mereka diperlihatkan di depan awak media menggunakan rompi tahanan berwarna merah milik Kejaksaan Agung.

Pantauan wartawan di lokasi, para tersangka satu per satu diperlihatkan ke hadapan publik. Tersangka pertama Ferdy Sambo yang dititipkan ke tahanan Mako Brimob dengan menggunakan mobil baracuda.

Kemudian disusul oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Dengan menggunakan masker dan style separuh rambut menutupi wajah, Putri digiring ke rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Selanjutnya satu per satu para tersangka kasus pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan tersebut dibawa ke depan hadapan awak media.

Tersangka seperti Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria setelah ditampilkan di hadapan awak media kemudian dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob).

Kemudian enam tersangka lainnya yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Sementara tersangka Putri Candrawathi ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Jampidum Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Diketahui terdapat lima tersangka pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Para tersangka dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana.

Kemudian dalam perkara Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan, sebanyak enam orang jadi tersangka yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Josua

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf ke orang tua Yosua.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” kata Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) siang.

Sebelum pergi meninggalkan lokasi, Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak bersalah. “Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban. Saya siap menjalani proses hukum,” kata Sambo.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung atau Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menyampaikan dakwaan ditargetkan rampung. Fadil berharap berkas dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pekan depan.

Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo

Dipantau awak media saat tiba pukul 11.44 WIB, cuaca sedang turun hujan. Ketika itulah Ferdy Sambo mendapat perlakuan yang tampak istimewa dari anggota Polri.

Kejadian itu berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning berdiri menghalangi area tangkapan gambar awak media.

Karena ulah anggota Provos itu, awak media beberapa kali protes. Wartawan yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.

Alih-alih menyingkir, Provos tersebut justru bertindak di luar dugaan. Ia justru mengambil payung dan bergerak semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Selanjutnya, Provos tersebut menyerahkan payung kepada salah satu anggota Brimob, dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis Brimob tersebut.

Payung yang digunakan untuk memayungi Ferdy Sambo sontak menghalangi area tangkapan gambar wajah tersangka pembunuhan Beigadir J itu.

Hal tersebut tentu saja membuat awak media yang meliput kecewa, khususnya para fotografer, karena bidikan kamera mereka terhalangi.

Tak hanya itu, beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Sebab, baru kali ini para tersangka mendapat perlakuan istimewa seperti dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

“Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!” teriak seorang wartawan yang meliput. (JN/r**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *