Edwin Sugesti Nasution Terpilih Ketua Pansus LKPJ Walikota Medan 2019

MEDAN – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) LKPj Walikota Medan Akhir Tahun 2019 mempercayakan Edwin Sugesti Nasution SE MM menjabat Ketua Pansus. Terpilihnya Edwin Sugesti melalui rapat telekonference yang dipimpin Ketua DPRD Medan di ruang banggar gedung dewan, Rabu (6/5/2020).

Rapat Pansus dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan anggota Wong Cun Sen. Dalam rapat, selain menetapkan Edwin Sugesti (Partai PAN) sebagai Ketua Pansus juga juga menetapkan Wong Cun Sen (PDI P) sebagai Wakil Ketua.

Kepada wartawan, Ketua Pansus LKPj yang baru terpilih Edwin Sugesti Nasution (foto) menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan sesama anggota Pansus. Selanjutnya akan segera menyusun jadwal pembahasan.

“Pansus akan mengkaji, mengevaluasi dan mengkritisi kiinerja Pemerintah Kota Medan di Tahun 2019. Kemudian Pansus akan memberikan catatan2 penting berupa rekomendasi,” sebut Edwin Sugesti seraya menyebut terima kasih atas amanah Fraksi lain kepada Fraksi PAN.

Sebagaimana diketahui, jadwal pembahasan Pansus LKPj Walikota Akhir Tahun 2019 ditetapkan 7 sd 15 Mei. Sedangkan pada 18 Mei 2020 dijadwalkan untuk paripurna berikutnya agenda penyampaian hasil pembahasan Pansus dan penandatangan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi.

Sedangkan anggota dewan yang bergabung di Pansus berjumlah 14 orang yakni Edward Hutabarat, Wong Cun Sen (PDI-Perjuangan), Sahat Simbolon, Surianto dan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati dan Syaiful Ramadhan (PKS), Edwin Sugesti dan Edi Sudari (PAN), M Rizky Lubis (Golkar), Endriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) serta Janses Simbolon (Hanura, PSI dan PPP). (Is)