Dukung Eksportir di Masa Pandemi, 14 Pelaku UMKM Dapat Dana Pembiayaan Ekspor

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 14 pelaku usaha kecil menengah (UKM) mendapatkan dana pembiayaan ekspor dengan total mencapai Rp.167 miliar.

Dana tersebut berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang disediakan untuk mendukung para eksportir menghadapi masa sulit karena pandemi virus corona.

Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menyaksikan penyerahan dana pembiayaan ekspor tersebut. Ia berpesan agar berbagai terobosan terus dilakukan untuk meningkatkan ekspor dan mendukung UKM untuk gencar mengekspor, terutama di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

‘Pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu UKM naik kelas, untuk tetap menggerakkan roda usahanya. Sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor non migas dan ikut memperbaiki neraca perdagangan dan ekonomi nasional,” kata Agus dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Komoditas ekspor dari para pelaku UKM yang menerima pembiayaan ekspor itu antara lain bidang hasil laut seperti ikan dan udang, produk kayu dan mebel, hingga alas kaki. Pemberian pembiayaan ekspor itu disebut sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, termasuk perbankan dan LPEI dalam memberikan kemudahan dukungan pembiayaan untuk ekspor.

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag juga bekerja sama dengan BRI dalam memberikan jasa layanan perbankan kepada pelaku usaha yang sudah rutin mengekspor maupun calon eksportir. Kemendag menggandeng perbankan guna mendorong kinerja ekspor Indonesia di tengah masa pandemi ini.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal PEN Kemendag, Kasan serta Direktur Bisnis Kecil Ritel dan Menengah Bank BRI, Priyastomo di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur.

“Kami mengajak para mitra strategis, salah satunya BRI, sebagai salah satu bank komersial untuk memberi manfaat lebih bagi para pelaku UKM di sektor perdagangan melalui penyediaan jasa layanan perbankan-nya. Kami berharap nota kesepahaman ini dapat semakin meningkatkan peran UKM dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Kasan.

Kerja sama Kemendag dengan BRI itu memiliki dua ruang lingkup yaitu penyediaan dan pemanfaatan fasilitas jasa layanan perbankan bagi pelaku UKM di sektor perdagangan, serta pertukaran data dan informasi mengenai UKM di sektor perdagangan. Kerja sama itu berlaku untuk dua tahun ke depan hingga 2 Desember 2022.

“Kerja sama Kemendag dan Bank BRI ini juga menjadi upaya Kemendag membuat terobosan dalam merespons dampak masif pandemi COVID-19. Kemendag berupaya memfasilitasi pelaku usaha dengan stimulus fiskal maupun nonfiskal bagi pelaku usaha yang dapat mendorong ekspor nasional berdaya saing,” ungkapnua Kasan. (dtc)