Dua Pria Warga Pudun Jae Dibekuk Tim Satresnarkoba PSP

P.SIDIMPUANTim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk dua orang pria warga Desa Pudun Jae yang diduga penyalahgunaan narkotika sabu.

Kasat Narkoba Polres P.sidimpuan AKP S Pulungan membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM, Sabtu (6/3/2021).

“Petugas mengamankan dua Warga Jalan Perintis kemerdekaan lingkungan II Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua berinisial JH (33) dan RI (35), Kamis (4/3/2021),” terang Kasubbag.

Kasubbag mengatakan petugas berhasil barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan, berisi Sabu seberat 0,22 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis Tokai warna hijau.

Kronologi penangkapan, lanjut kasat, Berawal dari adanya info masyarakat yang di terima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi.Dan setiba di lokasi petugas menemukan kedua tersangka berdiri dan dengan sejumlah barang bukti.

“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan penyidikan,” pungkasnya. (Irul Daulay)