DPRD Medan Telah Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020, Senin (24/8/20) di gedung dewan. Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, paripurna tersebut merupakan penutupan masa sidang ke-3 tahun sidang 2019-2020.

Dalam paripurna ini, kata Hasyim, dewan membacakan apa-apa saja yang telah dilakukan selama empat bulan.

“Ini penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2019-2020 jadi setiap masa sidang itu ada 3 sidang. Ada pembukaan ada penutupan, kita kan pelantikan kemarin September 2019 jadi berakhirnya pada Agustus setiap 4 bulan sekali. Nanti awal September 2020 baru Paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2020-2021, kita mengikuti seperti DPR RI mekanismenya supaya profesional dan tertata,” ucapnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, DPRD Medan telah melaksanakan beberapa agenda seperti penyampaian nota kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2019, Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan, peringatan hari jadi Kota Medan ke-430 tahun 2020 serta sejumlah agenda lainnya.

Terkait evaluasi kegiatan tersebut, kata Hasyim akan dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan dewan.

“Evaluasi pasti ada nantinya informasi di masing-masing alat kelengkapan dewan, nantinya ketua komisi harus melaksanakan di masa sidang 2019-2020 dan yang akan datang ada juga,” katanya.

Rapat paripurna yang digelar sekitar pukul 11.09 WIB ini terlihat sepi dari kehadiran anggota dewan. Dari pantauan wartawan, hanya sekitar 10 dewan yang menghadiri rapat.

Hasyim mengatakan minimnya dewan yang hadir, karena hanya sebagian saja yang diundang guna mematuhi protokol kesehatan.

“Ini kan kita masih masa mengikuti protokol kesehatan, jadi yang memang hadir kita batasi. Yang hadir hanya ketua komisi dan ketua fraksi yang lainnya secara virtual, kita juga nggak mengundang stakeholder karena ini internal,” terangnya.(red/Is)