DPRD Medan Minta Pemko Naikkan Honor Guru Mengaji

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah, Rudiawan Sitorus, meminta Pemko Medan untuk menaikkan honor guru maghrib mengaji di Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan, Rudiawan Sitorus, ketika menyampaikan laporan Reses 1 masa sidang 1 tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/1/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim SE.

Selain itu, Rudiawan, meminta Pemko Medan untuk mendistribusikan air bersih di Helvetia Timur. “Termasuk juga pemerataan distribusi honor bilal mayit,” katanya.

Kemudian, Pemko Medan agar memperhatikan BPJS terhadap Lansia. Meminta Pemko Medan agar menertibkan PSK di wilayah Sei Sikambing

Untuk jalan dan drainase, Rudiawan, meminta Dinas PU agar melakukan perbaikan dan perawatan jalan dan drainase di wilayah Dapil 1, seperti di Jalan Karya, Gang Ayam dan Jalan Pancing, Kelurahan Sei Putih Tengah. “Semua pekerjaan jalan dan drainase harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan tidak asal-asalan,” pintanya.

Rudiawan menyampaikan bahwa hasil Reses ini menjadi media koreksi positif terhadap kegiatan Pemko Medan, sehingga menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kedepan.

Terhadap para OPD yang tidak memghadiri undangan Reses, Rudiawan, meminta Plt Walikota untuk pro aktif terhadap OPD dalam menyikapi undangan resmi DPRD. “Ini harus menjadi perhatian, karena undangan DPRD resmi,” tegasnya.

Adapun anggota DPRD yang melaksanakan Reses di Dapil 1 adalah Rajudin Sagala (PKS), Rudiawan Sitrous (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Antonius D Tumanggor (NasDem), Robi Barus (PDIP), Edward Hutabarat (PDIP) dan Abdul Rahman Nasution (PAN). (lsmal)