DPRD Medan Desak Bawaslu Tindaklanjuti Pelanggaran Money Politik Pilkada

MEDAN – Komisi I DPRD Medan desak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Medan. Dugaan pelanggaran itu berupa suap beras dan bagi bagi uang kepada warga untuk memilih salah satu paslon Walikota/Wakil Walikota Medan.

Banwaslu di minta objektif melakukan pengawasan Pilkada dan menindaklanjuti jika di temukan pelanggaran. Apalagi saat ini ada pelaporan money politic yang di laporkan Panwascam ke Bawaslu dan hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Panwascam Medan Timur sudah melaporkan ke Bawaslu tentang adanya dua orang wanita yang membagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke masyarakat di Kecamatan Medan Timur. Masyarakat di minta berfoto dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memberikan jari dua yang seolah mengartikan dukungan ke paslon 2. Ini harusnya di tindaklanjuti dan di seriusi,” ujar Abdul Latief Lubis (foto) kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Namun Abdul Latif, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak Bawaslu. Hal tersebut berbanding terbalik ketika pasangan nomor urut 1 di tengarai melakukan pelanggaran. Seperti yang terjadi baru-baru ini, Salman Alfarisi di periksa Bawaslu terkait dugaan kampanye di rumah ibadah.

“Kita apreasiasi kinerja Bawaslu yang cepat melakukan proses pemeriksaan pasca di temukan adanya dugaan pelanggaran. Seperti beberapa waktu lalu, Salman Alfarisi yang merupakan Calon Wakil Walikota Medan dari pasangan AMAN dengan nomor urut 1 di periksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) yang merupakan aplikasi dari Bawaslu terkait tentang dugaan pelaksanaan kampanye di rumah ibadah. Kita apresiasi Salman datang menghadiri panggilan. Itu menunjukkan dia sosok calon pemimpin yang dapat di percaya, berani dan juga siap bekerjasama dengan aparatur hukum untuk kemaslahatan warga,” sambung Abdul Latief Lubis.

Komisi I yang membidangi pemerintahan ini, termasuk KPU dan Bawaslu, mengkritisi kinerja Bawaslu yang di nilai tidak objektif, dan masih banyak ketimpangan-ketimpangan.

“Dari catatan kami, paslon 02 memiliki banyak pelanggaran protokoler kesehatan. Setidaknya ada 23 pelanggaran. Di harapkan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tupoksinya, harus objektif dan sempurna melaksanakan tugasnya. Tidak hanya melihat pelanggaran dan langsung memprosesnya secara cepat ketika di laksanakan oleh paslon AMAN. Objektif lah, lakukan hal yang sama kepada paslon 2 jika ada pelanggaran,” pintanya.

Selanjutnya, politisi Dapil II ini mengajak masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin Kota Medan pada 9 Desember mendatang. “Ini pesta demokrasi, saatnya rakyat menentukan pilihan. Jangan golput, pilih yang sesuai nurani. Jadikan pilkada ini untuk memupuk persatuan dan kesatuan kita. Nyaman kotanya, bahagia warganya,” ujarnya. (Red/Is)