Dinilai Tak Transparan, Keluarga Korban Minta Polrestabes Medan Reka Ulang Kematian Wanita dalam Goni

JELAJAHNEWS.ID – Kasus kematian S (32), gadis yang jasadnya dibuang dan dimasukan dalam goni di kawasan Jalan Kerang, Kecamatan Medan Amplas masih menjadi misteri.

Pasca kejadian, keluarga gadis yang dibunuh seorang kakek berusia 72 tahun berinisial R, akhir November lalu, menggeruduk kantor Polrestabes Medan, Senin (19/12/2022). Keluarga korban meminta agar polisi mereka ulang kematian S.

Hal itu disampaikan langsung oleh paman korban bernama Jai didampingi penasehat hukum, Paul JJ Tambunan, Marthin Van Hof Manurung dan Riawindo Asay Sormin saat di depan Polrestabes Medan.

Jai juga mempertanyakan perkembangan kasus kematian wanita tersebut, karena sampai saat ini polisi belum memberitahukan pada keluarga korban.

Selain itu, hasil autopsi dan visum korban pun belum di informasikan polisi pada keluarga. Itulah sebabnya belasan keluarga korban mendatangi Polrestabes Medan.

Kasus kematian tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/3617/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.

“Untuk menindak lanjuti laporan. Namun sampai hari ini hasil autopsi dan visum belum di informasikan ke keluarga,” ujar Jai.

Jai juga meminta agar penyidik Polrestabes Medan segera menyelesaikan kasus kematian korban S dan melakukan reka ulang adegan.

“Kami minta CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di tunjukanlah dan di lakukan reka ulang adegan,” cetusnya.

Tidak hanya itu, Jai juga berharap agar Polrestabes Medan berlaku transparan serta adil mengusut kasus kematian ponakannya yang sempat membuat warga Kecamatan Medan Amplas geger.

“Kami dari pihak keluarga minta hasil yang maksimallah, kami mohon ini tuntas untuk penyidik yang menangani kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Medan Amplas tepatnya di pinggir Sungai Amplas, gang Kerang Jalan Panglima Denai dihebohkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana terbungkus karung goni beras, Selasa (22/11/2022) lalu.

Informasi dihimpun pada tempat kejadiaan perkara (TKP) mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan berusia 30 tahun dan diduga tewas dibunuh. Pasalnya, saat ditemukan posisi tertelungkup dengan kepala hingga lutut terbungkus karung goni dan dikira sampah.

Polisi juga sudah menetapkan tersangka yaitu seorang kakek berinisial R (72) warga Pasar XI, Perum Griya Angsana VIII, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.(JN/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *