Dinilai Merusak Persaingan Usaha, Kemendag Akan Atur Diskon di e-Commerce

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan mewujudkan perdagangan yang adil dan bermanfaat di Indonesia.

Dan salah satunya ialah dengan mengatur ketentuan belanja melalui pelayanan e-commerce. Dijelaskannya, pemerintah tidak ingin diskon yang ada di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha.

“Untuk alasan diskon kita akan regulasi, jadi tidak bisa sembarangan. Alasannya diskon, tapi sebetulnya predatory pricing maka itu akan kita larang dan akan lebih ketat mengawasinya untuk memastikan perdagangan di Indonesia menciptakan keadilan dan bermanfaat,” kata Lutfi, kemarin.

Ia pun menegaskan, langkah ini bukan bentuk proteksionisme, karena itu akan merugikan negara. Akan tetapi sebaliknya, hal ini dinilai bertujuan untuk memperbaiki perdagangan agar terjadi pertukaran yang baik antara penjual dan pembeli.

“Diskon itu bukan hal tabu di dalam perdagangan, tapi kalau niatnya menghancurkan itu yang tidak boleh. Jadi kalau dia mau diskon boleh, tapi tidak boleh bakar uang untuk menghancurkan kompetisi,” tuturnya.

Untuk membuat perdagangan yang adil dan bermanfaat, Lutfi pun menargetkan Kemendag akan merilis peraturan terkait pada pertengahan Maret 2021. Dalam hal ini juga menyangkut soal predatory pricing

“Saya pastikan dalam waktu tidak terlalu lama pada bulan Maret ini akan selesai. Saya atur penjual di indonesia berjualan di Indonesia, harus mengikuti aturan di indonesia,” ungkapnya. (mdc)