Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Harus Sinkron Kelola Hutan di Sumut

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R. Sabrina meminta adanya singkronisasi antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sehingga berbagai hambatan yang selama ini menjadi kendala pekerjaan dapat segera diselesaikan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat singkronisasi pembangunan kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Sumut, di Aula Dinas Kehutanan Sumut, Kamis (14/1/2021).

“Dengan rapat singkronisasi yang berlangsung ini, diharapkan nantinya dapat menunjang kinerja antara dua lembaga yakni Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kita berharap adanya singkronisasi semua, yakni 11 UPT Kehutanan di Sumut, dengan adanya pertemuan ini semua pekerjaan yang terhambat dapat kita laksanakan,” ucap Sabrina.

Sabrina juga mengharapkan dari hasil pertemuan ini akan menghasilkan suatu program yang nantinya dapat mengelola hutan di Sumut. Pengelolaan hutan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kehutanan itu harus dijaga, namun juga dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Di antaranya dalam pengelolaan food estate yang nantinya diharapkan pengelolaan ini dapat menyumbang hasil pangan untuk rakyat dan PAD Sumut,” katanya.

Plt.Kepala Dinas Kehutanan, Herianto dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2017 sebagai tindak lanjut urusan kehutanan beralih ke Pemprovsu kecuali Hutan Taman Raya, tentunya menambah beban kerja di Dinas Kehutanan Sumut.

Disampaikannya juga, pihaknya saat ini, dalam mengelola hutan diarahkan pada peningkatan konservasi sumber daya alam hutan, di antaranya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan upaya untuk menekan laju deforestasi hutan.

“Semoga dengan pertemuan ini kita dapat merumuskan program baru untuk menjaga hutan kita serta semoga dapat menghasilkan dalam peningkatan keberhasilan pembangunan dan lingkungan hidup,” katanya. (IP)