Diduga Larang Meliput, Wartawan Laporkan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

MEDAN – Diduga menghalangi wartawan meliput, oknum Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang inisial “S “ dilaporkan wartawan ke Polrestabes Medan, Kamis (19/8/2021) siang.

Diketahui, sebagai pelapor Junaedi Daulay, sementara yang terlapor Sulistiono. Dan laporan itu tertuang dalam bukti lapor Nomor : STTPL/1614/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dalam keterangannya Junaedi Daulay menerangkan dirinya melaporkan oknum Kaur Pembanguna Desa Saentis kepada Polisi, karena diduga menghalang halangi tugasnya selaku wartawan saat hendak melakukan peliputan dikantor Desa tersebut.

“Iya benar saya melaporkan oknum Kaur Desa Saentis, ini saya baru selesai diperiksa bang. Alhamdulillah laporan saya diterima, dan saya didampingi ketua PWDS,” kata Junaedi.

Pelapor saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan turut didampingi Ketua PWDS (Perkumpukan Wartawan Deli Serdang) Feri Afrizal.

Menurut Junaedi, sesungguhnya ia tak ingin membuat laporan kepada Polisi. Namun, karena Kepala Desa Saentis justru mempersilahkan dirinya membuat laporan.

“Ya sudah, saya laporkan saja bang,” kata Junaedi.

Sementara, Ketua PWDS Feri Afrizal kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) menjelaskan, bahwa secara moral dan tanggung jawab ia mendampingi pelapor membuat pengaduan resmi terkait peristiwa yang dialami rekannya saat meliput beberapa hari lalu.

“Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini, tapi karena kita lihat tidak ada tindakan nyata dari pimpinan si terlapor, ya kita lanjutkan ke proses hukum biar nanti hukum yang menentukan masuk atau tidak unsur pidana yang dilakukan oknum Kaur Desa ini,” ujar Feri Afrizal.

Sebelumnya, dugaan menghalangi tugas wartawan terjadi pada Jumat (13/8/2021) pekan lalu. Saat itu Junaedi Daulay diduga dihalang halang oknum Kaur Pembangunan Desa Saentis saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalah satu aula kantor tersebut.

Ia bermaksud hendak meliput namun diduga dilarang dan dihalangi hingga sempat terjadi perdebatan antara wartawan dan oknum Kaur Desa tersebut. Bukan hanya sendiri, oknum Kaur Pembangunan tersebut juga diikuti seorang oknum kepala dusun (Kadus) inisial A mengahalangi wartawan.

“Kedua oknum perangkat desa S dan A tidak memberi izin wartawan untuk melakukan peliputan meski wartawan telah menunjukkan indentitas diri dari media,” tambah Junaedi.

Namun, menurut Junaedi, oknum Kaur Pembangunan itu justru mencurigai kalau kehadiran wartawan teroris yang sangat berbahaya. Lantaran keduanya sempat terlibat perdebatan namun oknum itu tetap tidak mengizinkan wartawan melakukan peliputan.

“Abang dari mana main masuk masuk tanpa ijin mana KTA mu, Surat Tugasmu mana, kalau kau teroris mati kami semua disini kena Bom,” ujar Junaedi menirukan S.

Bahkan terlapor S sempat menanyakan surat tugas dan menyuruh keluar Junaedi, sembari memprovokasi warga, dengan mengatakan “Jangan sampai semua warga disini marah samamu”, ujar Junaedi menirukan S.

“Jangan main masuk-masuk aja kau disini, kau tau peraturan tidak. Rupanya ada surat ijin peliputan kau disini. Kalau kau teroris mati kami semua disini,” tambah menirukan ucapan S.

Atas peristiwa itu, Junaedi mengaku tidak dapat menerimanya dan akan menempuh jalur hukum sesuai UU Pers yang berlaku karena tindakan tersebut sudah bertentangan dengan UU Pers.

Sementara itu, Kepala Desa Saentis Asmawito S.Sos kepada wartawan menjelaskan bahwa saat kejadian itu dirinya sedang tak berada dikantor, jadi tidak mengetahui persis atas peristiwa yang terjadi.

Asmawito menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pers atas sikap salah seorang staf desa yang bersikap kurang pada tempatnya kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan dalam rangkaian pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan Kades Saentis kepada wartawan, Senin (16/8/2021), sekaitan aksi yang diduga menghalangi tugas pers dalam melakukan peliputan.

Kades juga menyesalkan peristiwa yang terkesan mengusir wartawan itu. Namun, itu bukanlah disengaja sebab kondisinya saat itu mengharuskan petugas desa memastikan dalam pembagian BLT itu tidak mengundang kerumunan dan demi menjaga terlaksananya protokol kesehatan dalam kegiatan itu.

“Kalau saya berada di tempat tentunya kejadian ini tidak akan terjadi. Ini hanya miskomunikasi, jadi saya minta maaf kepada rekan-rekan pers,” kata Kades.

Kades juga telah melaporkan kejadian itu kepada Camat Percut Sei Tuan.

“Selaku kades, saya sudah sampaikan perihal duduk perkara sebenarnya kepada camat dan sekcam. Dan, sesuai arahan, kita juga sudah memberikan tindakan kepada kaur dimaksud,” tutupnya.(JN/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *