Diduga Kadis Sosial Kongkalikong dengan Ketua Karang Taruna Tapsel Sedot Dana Hibah

TAPSEL – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Nurdin Pane dengan Ketua Karang Taruna diduga Menyedot Dana Hibah yang dicairkan dari Dinas Sosial Tapsel.

Diketahui Dana hibah dari Dinas Sosial Tapsel yang diberikan kepada Ketua Karang Taruna Tapsel Bangun Ritonga,SE yang tidak diketahui secara pasti dana itu kemana dan untuk apa kegunaannya.

Sebelumnya diberitakan dari media online masalah dugaan penyelewengan program bantuan dari Kementerian Sosial berupa sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga diselewengkan, dan kini kembali terulang dugaan yang dituduhkan kepada Kadis Sosial Tapsel.

Dimasa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sempat menjadi polemik dengan permasalahaan Ketua Karang Taruna Tapsel Bangun Ritonga yang telah menerima beberapa Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Tapsel dibawah kepemimpinan Bupati H.Dolly Pasaribu, SPt, MM, Dana hibah tersebut seharusnya dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Tapsel.

Sangat disayangkan sekali, di tengah situasi pandemi yang sulit ini, Dana hibah yang dikeluarkan yang sangat banyak dari APBD ataupun APBN dan diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum pejabat untuk menyedot uang negara demi kepentingan pribadinya dan mempertebal kantongnya.

Salah satu Pemerhati Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Lukman Hakim juga menyayangkan dimasa pandemi ini kegunaan Dana Hibah yang tidak jelas dari Dinas Sosial Tapsel mengibahkan dana total sebesar Rp. 325 Juta kepada Karang Taruna Tapsel dan sudah dikeluarkan dengan tahap pertama sebesar Rp. 175 Juta lebih sudah dicairkan. Dan sisah jumlah Rp. 149 Juta yang akan kembali menyusul untuk direalisasikan.

“Selayaknya pemerintah Tapsel lebih memperhatikan kelayakan dan kepatutan dalam menyalurkan dana hibah, apalagi dimasa pandemi ini sehatusnya dengan dana tersebut pemerintah bisa lebih memperhatikan atau membantu warga Tapsel yang sedang menjalani isolasi mandiri,” ujar Lukman Hakim kepada awak media, Kamis (29/07/2021).

Lukman Hakim juga minta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa kadis sosial karna diduga terjadi persekongkolan jahat antara Kadis Sosial dan Ketua Karang Taruna Tapsel dalam merealisasikan dana hibah yang dianggap tidak jelas.

Sementara itu, Kadis Sosial Tapsel Nurdin Pane saat ingin dikonfirmasi awak media tidak berada di kantornya, saat ditanyain kepada stafnya mengatakan bahwa Kadis sosial sedang keluar dan tidak mengetahui kemana perginya. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *