Diduga Habiskan Rp 300 Juta Lebih, Desain Publikasi KPU Medan Asal Jadi

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Desain publikasi KPU Kota Medan, “Alur Nyoblos Pilkada 2020″ yang diduga menghabiskan anggaran publikasinya mencapai 300 Juta, terkesan asal jadi.

Terlihat desain ” Alur Nyoblos Pilkada 2020″ asal jadi, bahkan tidak didesain secara profesional.

Padahal biaya untuk mempublikasi desain ini diduga menghabiskan anggaran mencapai 300 Juta lebih, dengan perincian 4,4 Juta (belum potong pajak) untuk setiap portal website dengan total 67 Media online.

Terlihat desain KPU Medan, ” Alur Nyoblos Pilkada 2020″ berukuran 2160 pixel x 2160 pixel (2 Mega Byte) dengan resolusi gmabar 72 pixel, ditemukan ada 10 gambar alur nyoblos didesain asal jadi, seperti dicaplok dari sumber lain, dan tidak didesain dengan semestinya.

Dari setiap gambar ada potongan garis yang seharusnya tidak tampil didalam di desain ” Alur Nyoblos Pilkada 2020″, bahkan ukuran ke sepuluh alur tidak konsisten, dan diduga asal jadi.

Lebih parahnya lagi, desain itu sudah diterbitkan lebih kurang 50 portal website media online dengan variasi pixel yang berbeda, tetapi diduga mendapat anggaran dengan harga yang sama sebesar 4,4 juta ( belum dipotong pajak).

Ada yang menerbitkan, 1600 pixel x1600 pixel ( 1,179 Mega Byte), dan 1080 pixel x1080 pixel ( 1,179 Mega Byte), padahal ukuran pixel yang dterbitkan KPU 2160×2160 dengan besar ukuran 2 Mega Byte.

Bahkan yang lebih mencengangkan ada yang mendapat anggaran tetapi tidak menerbitkan iklan ” Alur Nyoblos Pilkada 2020″, di portal website media onlinenya.

Seperti diketahui, selaku penyelenggara Pilkada, KPU Kota Medan mendapat alokasi dengan porsi yang cukup besar dengan perincian Rp. 69,34 M dari total anggaran Rp. 108,7 M lebih.

Ketika dikonfirmasi terkait temuan itu, Jumat ( 4/11/2020), Komisioner KPU Kota Medan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Rinaldi Khair S.IP, melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor 0852707XXXX langsung memblokir nomor awak media.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, SH, akan tetapi beliau tidak merespon, dan diduga enggan merespon konfirmasi awak media.(Jai)