Demi Kebutuhan Keluarga, Roni Manfaatkan Peluang Jual Masker

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Ditengah teriknya mentari di pagi hari itu, Roni terlihat sedikit murung dikarenakan sepinya yang pembeli belanja di tempatnya.

Namun, hal tersebut tak membuatnya patah arang dalam berusaha demi mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

Sebagaimana diketahui, pasca pemerintah menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, masker pun menjadi salah satu barang utama yang digunakan selain handsanitizer. Hal itu pun membuat sebagian masyarakat memanfaatkan peluang tersebut dengan menjadi penjual masker, termasuk menjual masker scuba seperti halnya yang dilakukan oleh Roni.

Masker tipis ini banyak diburu lantaran bentuknya yang simpel. Selain tipis, motif masker ini juga cukup beragam. Termasuk harganya yang juga relatif murah dibandingan dengan masker jenis lainnya.

“Sejak pemerintah mengumumkan pelarangan terhadap penggunaan masker scuba, kini penjualannya pun semakin sepi,” sebut Roni dengan nada lesu saat ditemui di tempat ia menjual masker di Jl. Puskemas, Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Selasa (27/10/2020).

Sebelum ada larangan penggunaan masker scuba, Roni mengakui jika penjualannya cukup tinggi. Namun kini, ia harus merelakan masker scubanya hanya sering terpajang dan terkadang dibeli oleh satu atau dua orang saja dalam sehari.

“Namanya kita sudah tanam modal disinikan, jadi mau tak mau harus kita habiskan dulu lah barangnya ini,” katanya.

Sebelum menjual masker scuba, Roni pun telah terlebih dahulu menjual berbagai jenis topi. Namun, saat terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia, ia pun tak sungkan memanfaatkan peluang bisnis tersebut guna mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Akan tetapi, pasca keluarnya larangan penggunaan masker scuba, Roni mengaku bahwa dirinya menjadi kesulitan dalam menjual masker jenis tersebut.

“Sebenarnya, masker scuba ini paling laris bila dibandingkan dengan masker kain. Sebab penggunaan masker ini juga cukup simpel. Tapi ya sekarang ini, sejak ada larangan dari pemerintah, penjualannya pun semakin sulit,” sebut Roni.

Biasanya, sebelum ada larangan, Roni mengaku dirinya mampu mengantongi Rp.300 – 500 ribu dari penjualan masker scuba per harinya. Namun, sejak keluarnya larangan dari pemerintah tentang penggunaan masker jenis scuba, penjualannya pun ikut menurun dan hanya bisa mengantongi Rp.50 – 100 ribu saja.

Meski demikian, Roni tetap bersabar dan beryukur atas segala yang di dapatnya. Dan ia pun berharapkan agar pandemi covid-19 ini bisa segera berlalu. Sehingga bisnis yang ia jalani pun bisa berjalan kembali normal.

“Ya mudah-mudahan pandemi cepat berlalu lah. Karena jika gini terus, kami pengusaha kecil ini bisa gulung tikar semua,” harap Roni.

Kemudian ditanya padanya soal penerapan Prokes, Roni pun mengaku bahwa dirinya mau tak mau harus mengikuti anjuran pemerintah itu. Pasalnya, jelas Roni, hal itu bukan hanya menjaga dirinya agar tak terserang covid-19, tetapi juga menjaga anggota keluarganya.

“Soal Prokes ini, saya selalu terapkan dengan disiplin. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan setelah beraktifitas, serta menjaga jarak. Hal ini sangat berguna untuk membentengi diri kita, terlebih seperti saya yang selalu beraktifitas diluar,” tandas Roni.

Terpisah, terkait penerpan prokes dalam kehidupan sehari-hari, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan kerap memakai masker di area publik.

Hal itu pun tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pergub ini diberlakukan guna mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama dalam masa adaptasi kebiasan baru. Pergub ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (IP)