Dari 50 Daerah yang Ajukan Pinjaman, Baru  5 Daerah yang Disetujui Pemerintah Pusat

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa mencatat ada 50 daerah yang mengajukan utang atau pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp.28 triliun selama pandemi covid-19.

Namun hingga saat ini, baru ada sekitar 5 daerah yang telah disetujui dan menandatangani perjanjian dengan total pinjaman sebesar Rp.8,5 triliun.

“Daerah yang sudah mengusulkan hampir 50-an daerah dengan total usulan Rp.28 triliun tapi yang sudah menandatangani ada 5 daerah Rp.8,5 triliun,” ujarnya dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, belum lama ini.

Kunta menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pinjaman daerah. Pinjaman tersebut diberikan kepada daerah dengan bunga nol persen dan pemerintah daerah hanya perlu membayar biaya pengelolaan sebesar 0,185 per tahun dan biaya provisi sebesar 1%.

“Harapannya kami bisa melaksanakan sampai akhir tahun sekitar 10,5 triliun yang bisa di share ke daerah selanjutnya akan ditampung di tahun 2021,” jelasnya.

Di luar itu, PT SMI juga menyalurkan pinjaman dukungan program PEN yang bersumber dari dana perusahaan sebesar Rp.5 triliun. Pinjaman ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan suku bunga 5,4%. Pemerintah sendiri akan menjamin subsidi 3,5% yang berasal dari selisih cost of fund PT SMI sebesar 8,45% dengan suku bunga yang diberikan yakni 5,4%. (cni)