Cegah Kluster Covid-19, Kapolsek Percut Sei Tuan Bubarkan Pesta Pernikahan

MEDANKapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH bersama Koramil 13 Percut Seituan, membubarkan Pesta pernikahan di Komplek Surya Haji Dusun 7 Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/8/2021).

Setibanya di lokasi pesta Kapolsek Janpiter Napitupulu SH. MH mengatakan kepada pemilik hajatan Pesta untuk menghentikan kegiatan pestanya.

“Kami mohon maaf kepada warga yang punya hajatan pesta, acara ini harus dihentikan mengingat hal ini akan menimbulkan keramaian dan kerumunan,yang berpotensi menyebarkan Virus Covid-19,” kata AKP Janpiter.

Kapolsek juga memnghimbau kepada warga yang hadi agar ikut serta mematuhi Prokes Covid-19, karena keramaian dan kerumunan berpotensi memicu kluster Covid-19.

“Saya meminta kepada masyarakat yang lain, untuk mematuhi maklumat ini mengingat ini untuk kepentingan dan kebersamaan kita. agar kita bisa terhindar dari wabah Covid-19. semoga kita tetap dalam keadaan sehat wal’afiat,” katanya.

Kapolsek juga menjelaskan kepada masyarakat tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana PPKM adalah kebijakan Pemerintah sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kami melaksanakan Peraturan Pemerintah Per-Bup, tentang larangan acara Pesta dan Hajatan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Deli Serdang berlaku mulai 2 Agustus 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Janpiter.

Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu, berharap pembubaran pesta ini akan menjadi contoh bagi warga agar tidak melakukan acara maupun hajatan yang sifatnya mengundang keramaian dan menimbulkan kerumunan.

“Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, karena itu butuh kerjasama dari seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan,” imbau Janpiter.

Selanjutnya, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu bersama tim gabungan Satgas yang terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, TNI, Pejabat Desa, Dinas Kesehatan, BPBD FKDM dan Trantib, melakukan sweeping keliling pada hari Minggu 08 Agustus 2021 pukul 09.00 Wib.(Pasrah S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *