Cegah Covid-19, Satgas Zidam I/BB Gelar Pendisiplinan Prokes

JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pandemi wabah Virus Corona belum berakhir dan dianggap membahayakan keselamatan warga terutama di Kota Medan.

Untuk mencegah meluasnya Covid-19 maka pihak Kodam I, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Zeni Komando Daerah Militer atau Zidam I/BB telah menggelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Jalan H. Misbah Kecamatan Medan Maimun.

Hal ini dikatakan Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, usai menggelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Medan Maimun, (27/11/2020).

Menurut Kolonel Czi Tri Rahardjo, SE, MM, bahwa kegiatan Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan untuk sekarang, pihaknya memfokuskan pada penertiban penggunaan masker terutama para pengunjung di warung dan para pengemudi mobil, sepedamotor serta pebetor yang melintasi Jalan H. Misbah Medan.

Disebutkan Kazidam I, Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini lebih ditekankan pada penggunaan masker. Hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Maimun tidak peduli pada aturan Protokol Kesehatan, “3 M” mulai dari Mengunakan masker, Menjaga jarak aman dan Mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.

Lanjut Kazidam, bahwa pihaknya melihat kondisi wabah Covid-19 Kota Medan dan masih belum keluar dari zona Merah, maka selaku Kazidam I, terpanggil membantu Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan mengedukasi secara masif, terarah dan humanis kepada warga masyarakat di Kecamatan Maimun.

Kazidam I/BB berharap warga masyarakat dapat paham dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut, tegasnya.

“Semoga adanya Operasi Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini bisa membantu Pemko Medan dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Maimun,” pungkasnya.(FP)