Cegah Covid-19, Napi Warga Binaan ke Lapas II-A Binjai Wajib Rapid Test

JELAJAHNEWS.ID, BINJAI – Antisipasi penularan covid-19, Lapas Kelas IIA Binjai melakukan rapid test terhadap warga binaan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Binjai Rinaldo A. Tarigan, Rabu (12/8/2020).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Binjai Rinaldo A. Tarigan, menyebutkan setiap warga binaan yang dikirim ke Lapas Kelas IIA Binjai, wajib melakukan protokol kesehatan Covid-19.

“Setiap warga binaan wajib rapid test, guna untuk antisipasi terjadinya penyebaran covid-19 di Lapas,” kata Rinaldo Tarigan.

Tambah Rinaldo, ada 25 narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai. Untuk menjaga terjadinya penyebaran Covid-19 maka dilakukan rapid test terlebih dahulu kepada warga binaan yang lain.

“Antisipasi covid-19, jangan panik asal kita selalu ikuti peraturan pemerintah dan protokoler kesehatan,” tandas Rinaldo.

Rinaldo Tarigan berharap, agar 25 napi yang akan dititipkan ke Lapas Kelas II A Binjai, mengikuti aturan yang ada di Lapas Binjai, serta menjaga kebersihan diri di Lapas.

Ia menyarankan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengubah pola hidup baru serta adaptasi kebiasaan baru.

“Rajin mencuci tangan, jaga jarak kepada sesama, tetap jaga lingkungan bersih supaya kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya.(Jai)