Bupati Karo Terima Aduan Warga Juhar Terkait Bansos

KAROBupati Karo, terkelin Brahmana SH MH terima aduan puluhan warga Desa Sukababo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo yang tidak terdata sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Rabu (1/7/2020).

Sebelumnya, puluhan masyarakat berusia lansia ini berkumpul di Ruang Taman Hijau Kabanjahe dekat Gedung DPRD Karo. Mereka mencari keadilan agar aspirasi mereka diterima oleh Pemkab dan DPRD Karo, serta meminta agar permasalahan itu bisa diselesaikan.

Heriplin Sembiring selaku koordinator aksi mengatakan, saat ini warga Desa Sukababo merasa tidak adanya pemerataan penyaluran bantuan BLT Dana Desa dimasa pandemi Covid-19, bahkan yang memperolehnya hanya empat kepala keluarga.

“Sebenarnya kami hendak pulang ke kampung. Tapi saat melihat Bapak Bupati melintas ke Gedung DPRD Karo. Kami mencoba mendatangi Bupati dan ternyata kehadiran kami, direspon dengan baik olehnya,” ujar warga.

Merespon keluhan warga, Bupati Karo mengedukasi warga untuk selalu mengedepankan musyawarah, serta memperhatikan kearifan lokal Budaya Suku Karo dalam setiap permasalahan.

“Berembuklah dalam memutuskan sesuatu persoalan. Sehingga satu pun tidak ada yang dirugikan dan hasilnya tepat sasaran, tepat manfaat. Tirulah seperti zaman dulu yang tetap mengedepankan musyawarah,” ujar Terkelin.

Namun demikian, tambah Bupati Karo, pihaknya akan segera mengecek kebenaran laporan masyarakat. Dan Bupati langsung menghubungi Camat Juhar Jumpana Pinem.

Setelah berbicara dengan camat, Terkelin menyarankan, agar besok adakan musyawarah kembali di desa dan akan dimediasi langsung oleh Camat Juhar.

“Ibu-ibu sabar saja dulu ya, yang penting hadiri besok rapat. Apabila belum ada solusi, saya persilahkan warga datang lagi menemui saya, untuk mencari solusinya,” tambah Terkelin.

Secara terpisah, Camat Juhar Jumpana Pinem membenarkan bahwa sudah ada komunikasi dengan Bupati terkait masalah aksi protes warga Desa Sukababo terkait BLT Dana Desa.

“Besok digelar rapat kembali di Jambur. Dan saya pasti akan hadir untuk memediasi dengan melibatkan Forkopincam,” ujar Jumpana. (Jai)