Pelemparan Lantai 7 Gedung DPRD Medan, Ihwan Ritonga: Siapa Pun Itu Kita Harus Selidiki

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku provokator saat terjadi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (08/10/2020).

“Beredarnya vidio ada lemparan benda keras dari atas gedung lantai 7 DPRD Medan terhadap massa demontrasi yang sedang orasi di bawah akan diberikan sanksi tegas,” sebut Ihwan Ritonga melalui pesan WhatsApp, Kamis (08/10/2020) malam.

Dikatakan Ihwan Ritonga, untuk memastikan siapa oknum yang melakukan pelemparan benda keras dari lantai 7 gedung DPRD Kota Medan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan CCTV di DPRD Kota Medan.

Tindakan oknum itu kami anggap sebagai provokator yang memprovokasi dan mengundang kemarahan massa.

Tentu saja massa marah yang akhirnya merusak fasilitas dengan melempari gedung DPRD Kota Medan,” kata Ihwan.

Ditambahkannya pula, siapa pun itu pelakunya harus diperiksa dan diusut apa motif pelemparan benda keras dari gedung DPRD Medan ke arah pengunjukrasa. “Siapa pun itu kita harus selidiki,” tegasnya.(Red/Is)