Antisipasi Covid-19, Forkopimda Tapsel Membahas Sanksi Langgar Prokes

TAPSEL – Forkopimda Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat membahas evaluasi penanganan Covid-19 dan berbagai sanksi dengan penerapan yang akan di tingkatkan bagi pelanggar protokol kesehatan, di kantor Bupati, Senin (18/01/2021).

Bupati Tapsel, Syahrul M.Pasaribu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan bersama Forkopimda terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan terhadap Virus Corona.

“Pemkab Tapsel telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tentang penanganan dini Covid-19. Selain itu, di imbau juga kepada masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan dan melaksanakan imbauan yang di keluarkan pemerintah,” ucap bupati Tapsel.

Di tempat yang sama, Kapolres AKBP Roman Smarhadana Elhaj meminta semua pihak untuk lebih memperketat pelaksanaan prokes terkait pandemi Covid-19 di Tapsel.

“Sanksi tegas penting di tegakkan upaya mencegah COVID-19, baik perorangan, pelaku usaha, bahkan aparatur pemerintah perlu di berikan sanksi tegas bilamana melanggar protokol kesehatan,” lanjut Kapolres.

Contoh, aparatur pemerintah yang membuat kegiatan pengumpulan massa misalnya. “Aparatur pemerintah harus bisa menjadi contoh ke masyarakat,” tegasnya.

Roman juga menekankan agar kegiatan Satgas, Posko Penanganan COVID-19 semakin di optimalkan.

Rapat koordinasi, sambung Roman, menyepakati untuk di bentuknya tim kecil guna peningkatan teknis penanganan COVID-19 dalam Adaptasi Kehidupan Baru menghadapi pandemi COVID-19 di tahun 2021 ini.

“Tim kecil akan di bentuk dalam rangka peningkatan teknis tegas penerapan protokol kesehatan upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” tutur Roman.

Turut hadir dalam rapat Bupati Tapanuli Selatan Syahrul, Kapolres AKBP Roman Smarhadana Elhaj M.Pasaribu Kajari Tapanuli Selatan Ardian, Sekda Parulian dan Stakeholder lainnya. (Irul Daulay)