Anggaran Perlindungan Sosial Tetap Diberikan Cukup Besar Hingga Semester I Tahun Depan

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Anggaran perlindungan sosial akan tetap diberikan cukup besar hingga semester I tahun depan.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikarenakan masih tingginya kelas menengah rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona.

“Cukup besar karena pada kuartal I atau semester I tahun depan diperkirakan mungkin tekanan terhadap kelompok yang vulnerable juga masih akan sangat besar, sambil kami terus mendukung pemulihan dari sisi konsumsi,” ucapnya dalam ‘Forum Diskusi Sektor Finansial’, Selasa (10/11/2020).

Ia juga menyampaikan, selain akan disibukkan dengan pemulihan ekonomi akibat virus corona, Indonesia juga akan menjalankan reformasi struktural dengan implementasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.

“Tak boleh menggantungkan pada APBN, harus kerja keras pada masalah fundamental, harus menjadi fokus policy kami. Ini yang akan menentukan Indonesia maju terus ke depan, produktivitas tinggi, lapangan kerja banyak, dan kualitas SDM yang berkontribusi,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Sri Mulyani, motor pemulihan ekonomi Indonesia yang kini tengah dijalankan merupakan kombinasi dari sejumlah program, mulai dari bidang perlindungan sosial, dukungan UMKM sektoral dan Pemda.

Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang totalnya sebesar Rp.244,59 triliun kini telah terserap 69,6% atau sekitar Rp.170,2 triliun. Sementara, anggaran kesehatan realisasinya sebesar 35,23% dari total anggaran Rp.84,75 triliun. Kemudian, anggaran Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp.68,22 triliun yang serapannya mencapai 42,94%.

Selanjutnya, ada anggaran untuk sektor UMKM sebesar Rp.114,82 triliun dengan realisasi anggaran mencapai 80,65% dan insentif usaha sebesar Rp.120,61 triliun dengan serapan sebesar 29,43%. Satu-satunya anggaran yang belum terserap, berdasarkan data Kementerian Keuangan, adalah anggaran pembiayaan korporasi yang jumlahnya sebesar Rp.62,22 triliun.

“Insentif usaha terutama di bidang perpajakan kita terus meningkatkan sekaligus juga mengantisipasi terjadinya penerimaan yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Karena berbagai insentif perpajakan yang kita berikan maupun juga kondisi dunia usaha yang memang sangat tertekan,” tandas Menteri Keuangan itu. (cni)